Ratusan muslimah di Australia melakukan demonstrasi untuk memprotes Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk melarang jilbab dan niqab di negeri ini. Larangan yang akan dilegalkan melalui RUU ini dianggapnya sebagai bagian dari perang yang dilancarkan oleh kaum kafir Barat terhadap Islam.
Para muslimah dengan memakai jilbab dan niqab berkumpul di Taman Parry, Punchbowl Road, Sydney. Mereka membawa spanduk bertuliskan: “Memakai Niqab Merupakan Keyakinan, Bukan Paksaan“; dan “Wahai Ibuku, Kami Mencintai Niqab“.
Aksi demontrasi ini diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir dan Asosiasi Ahlus Sunnah wal Jamaah. Juru bicara demonstran, Ummu Jamaluddin mengatakan bahwa “Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan oleh seorang anggota parlemen dari Partai Kristen Demokrat, Fred Nil, dan akan dibahas di Parlemen New South Wales minggu depan, maka hal itu justru akan memprovokasi sikap intoleransi dan fanatisme.”
Dia menambahkan: “Undang-undang ini akan membuka pintu bagi menjamurnya rasisme di tengah-tengah masyarakat Australia.” Sebab dengannya, orang-orang percaya bahwa mereka memiliki kebebasan untuk menyerang dan menyakiti para perempuan yang memakai hijab.
Sementara para pemimpin partai besar di Australia mengumumkan bahwa mereka akan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tidak berguna ini, yang hanya menunjukkan sikap phobisme terhadap Islam (mediaumat.com, 21/9/2010).