Perjalanan Dinas untuk Pejabat Pemerintah dan anggota DPR dianggarkan di APBN mencapai Rp 19,5 triliun. (Suara Merdeka, 20/9).
KOMENTAR:
Selama ini “plesiran” lebih tampak sebagai penghamburan uang rakyat (negara), karena hasilnya tidak signifikan kepada perubahan nasib rakyat dan perbaikan kinerja serta layanan pemerintah terhadap kepentingan asasi rakyat.