Uni Masyarakat Muslim di Italia menuntut Presiden Giorgio Napolitano untuk mengakhiri praktek “rasisme” yang selama ini diderita oleh kaum Muslim yang tinggal di provinsi-provinsi utara. Padahal mayoritas mereka adalah pendukung partai “Liga Utara” yang menjadi sekutu pemerintah.
Secara khusus, keluhan terfokus pada ketidakmampuan untuk melakukan ritual keagamaan sebagaimana mestinya, dan menghormati aturan Islam dalam hal makanan, serta “arogansi” dewan kota setempat dalam memperlakukan para siswa Muslim terkait pendirikan tempat ibadah yang layak.
Uni Masyarakat Muslim mengeluhkan melalui sebuah surat yang disampaikan kepada Presiden Italia terkait perlakuan buruk yang dihadapi oleh kaum Muslim yang tinggal di Italia utara. Di mana “kebebasan beragama, bahkan martabat mereka sebagai seorang manusia, yang digambarkan dalam piagam dan konvensi mendasar di negara kita, itu sama sekali tidak dijalankan,” seperti yang dikutip oleh kantor berita Italia “AKI” .
Diperkirakan jumlah kaum Muslim yang ada di Italia sekarang sekitar satu juta kaum Muslim. Dan di seluruh negeri terdapat lebih dari 700 Islamic Center. Uni Masyarakat Muslim di Italia mengatakan bahwa ada sekitar 150 Islamic Center terbesar di antara lembaga-lembaga ini, dan tersebar di sebagian besar provinsi Italia, serta kantor pusatnya di ibukota Roma.
Dalam surat yang ditandatangi oleh Ketua Uni Masyarakat Muslim, Izzuddin al-Zer disebutkan bahwa “Upaya kaum Muslim di antara warga negara Italia dan warga asing untuk memberikan dukungan penuh kepada prinsip-prinsip dasar Republik digagalkan dalam dalam banyak kasus disebabkan oleh alasan propaganda politik semata.”
Walaupun tidak menyebut nama, namun pengaduan tersebut ditujukan pada partai “Liga Utara”, sekutu utama pemerintah Silvio Berlusconi. Dalam surat itu digambarkan dengan jelas sikap partai tersebut yang sangat anti-imigrasi, tuntutan penghentian pembangunan masjid di seluruh negeri, termasuk adopsinya terhadap rancangan keputusan untuk melarang niqab.
Uni Masyarakat Muslim mengeluhkan bahwa “Ada hambatan politik yang buruk, yang tercermin dalam tindakan yang tidak bertanggung jawab dari beberapa pejabat setempat (di wilayah utara), dan menghalangi kaum Muslim menikmati hak-hak dasarnya, seperti hak menjalankan ritual keagamaan sebagaimana mestinya, serta menghormati aturan makanan (sesuai syariat Islam).”
Kemudian surat menyebutkan keputusan dari sekolah-sekolah yang terletak di utara, di pinggiran kota Brescia, di mana “Semua siswa dilarang memakan makanan di luar daftar makanan yang ditetapkan sekolah, yang mengandung daging babi kecuali karena alasan kesehatan. Semuai ini dinilainya sebagai tindakan diskriminasi rasial terhadap anak-anak kaum Muslim.”
Sebagaimana, “Kaum Muslim di utara yang berusaha mendirikan sebuah tempat ibadah yang layak menghadapi sikap arogansi, dan tidak mendapatkan izin dari Dewan Kota setempat. Larangan itu didasarkan pada peraturan kecil, khususnya terkait perencanaan perkotaan, yang kemudian diinterpretasikan secara berbahaya, hingga akhirnya mengarah pada penolakan “kebebasan” berdasarkan konstitusi yang diagungkan,” demikian seperti yang dikeluhkan dalam surat itu (mediaumat.com, 27/9/2010).
parah benar
massa allah