Kabareskrim Komjen Ito Sumardi: Sistem peradilan kita belum beri efek jera terhadap preman. (detiknews,1/10)
KOMENTAR:
Solusinya cuma dg penerapan sistem peradilan Islam, karena sanksi-sanksi di dalam Islam mengandung substansi zawajir (efek mencegah) dan jawabir (penebus dosa bagi pelakunya). Umat saat ini butuh sistem peradilan Islam dan buang sistem peradilan sekuler-thaghut.
Hizbut Tahrir Indonesia Melanjutkan Kehidupan Islam

Masya Allah, semoga perjuangan ini cepat terkabul agar bisa terselamatkan Bangsa dan Ummat ini. Karena hanya penerapan Hukum Syariat saja yang dapat menjawab semua ini.