Penderitaan yang dialami oleh Muslim Kashmir sejak pendudukan India 27 Oktober 1947 belum selesai. Pelbagai persoalan meliputi perlakuan politik, pemerataan ekonomi, krisis sosial, dan budaya masih menjadi menu sehari-hari warga Kashmir.
Oleh karenanya, menurut Wakil Duta Besar Pakistan di Indonesia, Syed Sajjad Haider, krisis yang dihadapi oleh Muslim Kashmir memerlukan dukungan umat Muslim dunia yang mencakup bantuan diplomatik, moral dan tak terkecuali materi. “Umat Islam harus bersatu dukung perjuangan pejuang Kashmir,” kata dia dalam diskusi bertajuk “Kashmir Black Day; Masalah Kashmir dan Solusinya di Jakarta, Rabu (27/10)
Sajjad menjelaskan inti penyelesaian krisis Kashmir adalah ketidakpatuhan India melaksanakan Resolusi Dewan Keamanan PBB yang pernah dikeluarkan pada 21 April 1948. Dalam resolusi tersebut disebutkan, plebisit harus dilaksanakan di Kashmir dengan memberikan hak kepada rakyat Kashmir guna menentukan nasib bergabung kepada Pakistan atau India. Selama resolusi tersebut tidak diindahkan maka persoalan Kashmir dipastikan tak akan kunjung selesai.
Oleh karena itu, ungkap Sajjad, umat Islam harus menyatukan suara dan memberikan penekanan terhadap India agar terbuka memberikan hak tersebut. Sebab, masalah Kashmir tak hanya persoalan kedua negara India dan Pakistan akan tetapi permasalahan dunia internasional karena menyangkut Resolusi Dewan Keamanan PBB.
Namun demikian, disadari upaya penekanan tidak mudah. Karenanya, suara umat Islam penting dibulatkan melalui Organisasi Konferensi Islam (OKI) agar kekuatan umat Muslim semakin dipertimbangkan termasuk soal Kashmirs. “Pemerintah Pakistan menyatakan dukungan baik sokongan diplomatik ataupun moral untuk para pejuang Kashmir guna memperoleh hak menentukan nasibnya sendiri ke depan,” kata dia. (republika.co.id, 27/10/2010)