Kantor Media Hizbut Tahrir Belanda
No : 041
Tanggal: 09 Dzul Qa’dah 1431 H/17 Oktober 2010 M
Pengadilan Atas Wilders Hanya Dagelan Yang Membuat Dirinya dan Belanda Jadi Bahan Tertawaan Dunia
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Belanda sejak awal berkomitmen membatasi “kebebasan berekspresi”. Karena itu Belanda menentukan sanksi-sanksi bagi siapa saja yang menghina keluarga Ratu, kelompok atau menyerukan kebencian dan rasisme. Dengan begitu, jelas bahwa tugas jaksa penuntut umum adalah menentang setiap orang yang melanggar undang-undang tersebut, menangkap dan mengajukannya ke pengadilan. Berdasarkan hal itu, jaksa penuntut umum sebulan lalu menyatakan bahwa sekelompok muslim telah melanggar undang-undang tersebut ketika membalas “Wilders” dengan gambar kartun tentang “holocaust”. Jaksa penuntut umum pun menangkap mereka dengan sangat keras dan mengajukannya ke pengadilan untuk diterapkan undang-undang tersebut atas mereka dan dijatuhi sanksi. Dan kelompok muslim itu secara riil telah dijatuhi sanksi.
Adapun dengan “Wilders”, jaksa penuntut umum menutup mata sejak lama. Jaksa tidak berupaya menentang aksi salibis Wilders meski Wilders mengucapkan kata-kata yang menyerang kelompok. Bahkan menurut banyak analis, kata-kata Wilders itu merupakan ungkapan kebencian dan rasisme. Akan tetapi, ketika sejumlah orang mengajukan tuntutan atas Wilders, jaksa penuntut umum pun berpandangan harus menyelidiki kasus tersebut. Begitulah Wilders diajukan ke pengadilan dengan tuduhan menghina kelompok dan menyerukan kebencian dan rasisme.
Akhirnya Jaksa penuntut umum mengangkat kasus Wilders, meskipun ia sendiri tidak menyukainya. Oleh karena itu, sejak awal jaksa penuntut umum menegaskan bahwa ia mengajukan kasus tersebut ke pengadilan tetapi tidak menjauhkan kemungkinan untuk meminta pembebasan Wilders dari tuduhan yang diarahkan kepadanya. Dan memang itulah yang benar-benar terjadi ketika sekarang jaksa penuntut umum meminta secara resmi pembebasan Wilders dari tuduhan paling berbahaya baginya.
Tampak jelas sejak awal proses pengadilan bahwa jaksa penuntut umum berdiri dibarisan yang membela Wilders bukan di barisan yang menuntutnya. Contohnya, ketika pengacara pembela Wilders meminta kesaksian dari orang-orang yang mereka sebut ahli tentang islam yang hakikatnya mereka mendukung Wilders, jaksa penuntut umum menyetujui hal itu. Sebaliknya ia tidak meminta kesaksian dari para ulama yang menentang pendapat Wilders. Lebih mengherankan lagi, jaksa penuntut umum tidak berupaya keras untuk mengejar jawaban para saksi. Seakan-akan jaksa penuntut umum mengakui bahwa pendapat mereka seputar islam adalah benar. Begitulah drama berlangsung dan menciptakan suasana umum mendukung Wilders dan menjadikannya sebagai korban.
Pengadilan itu benar-benar sebuah dagelan. Wilders keluar dari pengadilan itu sebagai seorang hero yang membela kebebasan berekspresi.
Adapun penguasa Belanda terbukti dengan pasti bahwa penguasa mendukung Wilders. Sebab penguasa mengerahkan segenap daya upaya yang dimilikinya untuk membebaskan Wilders supaya bisa melanjutkan misi salibisnya menentang islam dan kaum muslim.
Demi Allah, sungguh itu benar-benar merupakan perkara yang menggelikan. Wilders dengan dukungan penguasa Belanda menyeru kaum muslim untuk berintegrasi dengan pengertian meyakini nilai-nilai Belanda. Yaitu menyeru kaum muslim untuk meninggalkan syariah Rabb semesta alam dan mengadopsi syariah manusia (hukum Belanda) secara total. Akan tetapi pada waktu yang sama, yang pertama yang melanggar syariah manusia itu dan mengotori nilai-nilainya adalah Wilders dan penguasa Belanda sendiri.
Karena itu kami katakan bahwa pengadilan Wilders adalah dagelan yang membuat Wilders dan Belanda menjadi bahan tertawaan dunia.
Okay Pala
Perwakilan Media Hizbut Tahrir Belanda
Telp: 0031 (0) 643561628
Email: o.pala@versatel.nl