Mataram – Pemerintah memberi izin PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengeksplorasi 25.000 hektare kawasan hutan di Kabupaten Sumbawa, NTB. Newmont direstui mengekplorasi kawasan hutan itu dengan jangka waktu 20 tahun. Padahal biasanya izin ekplorasi diberikan pemerintah hanya untuk jangka waktu dua tahun, disertai opsi perpanjangan.
“Kami sudah mengantongi izin eksplorasi itu sekitar dua minggu yang lalu,” kata Martiono Hadianto, Presiden Direktur PTNNT di Mataram, Sabtu (13/11/2010).
Menurut Martiono, kawasan yang dieksplorasi itu masih dalam kawasan 87.000 hektare hutan yang termasuk dalam Kontrak Karya (KK) yang mereka peroleh dari Pemerintah Indonesia tahun 1986.
Eksplorasi ini, kata Martiono, sebetulnya telah dilakukan sejak tahun 1990 pada kawasan hutan yang mereka sebut Blok Elang. Masyarakat Sumbawa menyebutnya sebagai Dodo Rinti. Namun eksplorasi itu praktis terhenti pada 2005, menyusul camp eksplorasi milik Newmont dibakar warga setempat pada Maret 2005.
Sejauh ini Newmont telah menggali 116 lubang eksplorasi di kawasan hutan Desa Ropang, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa. Lubang itu digali dengan jarak 200 meter. Lokasi ini berjarak puluhan kilometer arah timur, dari kawasan tambang Batu Hijau, Sumbawa Barat, tempat Newmont mengoperasikan tambang saat ini.
Martiono menjelaskan, Newmont saat ini tengah menyiapkan rencana ekplorasi lanjutan yang akan dimulai tahun depan. Belum dipastikan, berapa lubang lagi yang akan digali. Setidaknya kata dia, Newmont masih harus menggali lubang ekplorasi dengan jarak tiap lubang 40 meter, untuk memastikan kandungan emas dan tembaga beserta material ikutannya.
“Kalau berkaca pada pengalaman Batu Hijau, dalam rencana, kami butuh waktu tujuh tahun untuk eksplorasi dan memutuskan cadangannya ekonomis atau tidak untuk ditambang,” ujarnya.
Setelah itu, Newmont juga masih membutuhkan waktu untuk membuat studi kelayakan dan juga membangun konstruksi sebelum memulai eksploitasi. Kapan eksploitasi dilakukan, Martiono belum bisa memastikan.
Sejauh ini, dari hasil ekplorasi sebelumnya, Newmont menemukan potensi cadangan emas dan tembaga di Blok Elang lebih besar dibanding potensi cadangan emas dan tembaga di Batu Hijau.
Kasan Mulyono, Public Relation Manager NNT mengkonfirmasi, potensi cadangan batu hijau adalah 19 juta troy once emas dan 18 miliar pound tembaga. Satu once emas setara 31,103 gram, dan satu pound setara 0,5 kilogram. (detikfinance, 13/11/2010)
yaa..Allah…Smpai kpn kezhaliman penguasa ini akn trs berlanjut..?Mrk bkrja sm utk MERAMPOK NEGERI INI.!INGAT AZAB ALLAH WAHAI PENGUASA ZHALIM
sungguh terlalu…., penguasa negri ini menjadi hamba2 pihak asing, semua SDA kta mau djual smua kpd asing. solusi total utk bangsa ini: terapkn syari’ah islam dibawah naungan daulah kilafah. allahuakbar!!
satu lagi nih kekayaan indonesia dieksplorasi orang lain..
seolah olah ini perusahan milik kita dgn publik relation bangsa ini tapi kenyataan milik asing,ini suatu double kejahatan ya penggarongan&penipuan milik rakyat!!!