Syariah dan Khilafah Solusi Pemberantasan HIV/AIDS
Puluhan aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Kalimantan Selatan, melakukan aksi, di halaman DPRD Provinsi. Unjuk rasa dalam rangka hari AIDS ini, mengusung solusi menyeluruh cegah penyebaran AIDS, yakni menghentikan seks bebas dan menerapkan sanksi tegas bagi para pelanggarnya, dalam sebuah Sistem Syariah dan Khilafah.
Dengan membawa spanduk bertuliskan stop penyimpangan seksual dengan Syariah dan Khilafah, puluhan massa dari Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Kalimantan Selatan rabu (01/12/10) siang, melakukan aksi unjukrasa.
Aksi yang berlangsung di halaman DPRD Kalsel ini, dalam rangka memperingati hari AIDS nasional, tepatnya pada 1 Desember 2010 kemarin.
Dalam orasinya, pendemo menyatakan jumlah penderita HIV AIDS di tahun 2010, telah mencapai 130 ribu orang di seluruh Indonesia, dengan perbandingan penderita laki-laki dan perempuan, tiga banding satu.
Maraknya penderita virus HIV AIDS, penyebaran terbesar terjadi lewat hubungan seks yang mencapai diatas 50 persen, bukan lagi akibat penggunaan jarum suntik. Mengingat perilaku seks telah menjadi sumber utama penularan virus tersebut.
Agar penyebaran virus ini dapat dicegah, paling efektif dengan cara menghentikan seks bebas yang berkembang dimasyarakat, dan menerapkan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.
Mengingat tanpa solusi yang bersifat menyeluruh, maka penanganan seperti sterilisasi medis, penggunaan jarum suntik steril, dirasa hanya mampu membuat bendungan sementara, yang suatu saat akan hancur, sampai perilaku seks menjadi bola salju yang tak lagi bisa terbendung. (banjartv, 2/12/2010)