Otoritas Palestina menutup Radio al-Qur’an di kota Nablus, dengan alasan bahwa pengelola radio belum melengkapi prosedur hukumnya. Sementara di sisi lain, Otoritas begitu bersemangat dalam mempromosikan dan mengadakan pesta tarian yang disebut dengan folklore (fulkaluriyyah), kontes ratu kecantikan, dan membuka pameran film dan busana, serta mengadakan perntandingan sepak bola wanita.
Terlepas, apakah Otoritas kredibel tentang klaim prosedur hukum yang belum dilengkapi oleh Radio Al-Qur’an; dan apakan ia telah membayar uang administrasi atau tidak?
Selama ini, yang jelas adalah bahwa Otoritas jauh dari kesucian, Islam dan seruan pada Islam. Otoritas menyeret warga pada kerusakan dan amoralitas. Apalagi, Otoritas lahir dari sebuah perjanjian yang tidak syar’iy (ilegal), dan tumbuh di atas dana donor kolonialis, serta hidup dalam pelukan pendudukan Yahudi. Tingkah laku Otoritas sama persis dengan perkataan kaum Luth tentang Nabi Luth dan para pengikutnya. Allah SWT berfirman menceritakan perkataan kaum Luth itu: “Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (menda`wakan dirinya) bersih.” (TQS. An-Naml [27] : 56).
Seandainya Radio al-Qur’an mempromosikan kemaksiatan dan kemungkaran, atau radio itu sejalan dengan Otoritas terkait pendekatan politiknya, menyiarkan kemungkaran yang dilakukannya, serta menabuh dan menyanyikan nyanyian-nyanyiannya, apakah Otoritas akan menutup radio itu, dan dengan sewenang-wenang, tidak menghormati hak siaran radio dan para karyawan di dalamnya, baik radio itu telah melengkapi prosedur hukum atau tidak?!!
Seandainya radio menyebarkan lagu-lagu dan mengadakan kontes “Super Star” yang dipromosikan Otoritas di Palestina, apakah otoritas akan menutup, atau akan mengucurkan dana dan bantuan keuangan lainnya, dengan alasan mempromosikan seni!
Penutupan Radio al-Qur’an, yang programnya hanya menyiarkan rekaman al-Qur’an dan hadits Rasulullah Saw, tafsir dan perkatan baik lainnya, mencerminkan kekuatan dan arahan sekulerisme dalam Otoritas, yang semuanya bertentangan dengan Islam.
Otoritas yang menutup Radio al-Qur’an itu telah menghabiskan dana dalam jumlah yang sangat besar akibat kerusakan yang sistematis, yang dilakukan dengan telanjang. Otoritas memerangi Islam dan dakwahnya; melarang semua kegiatan Hizbut Tahrir ketika memperingati runtuhnya Khilafah, yang bertujuan mengingatkan kaum Muslim akan kewajiban dari Tuhannya, serta menyerukan untuk mengembalikan kemuliannya dan mendirikan kembali negara yang mencerminkan al-Qur’an. Seperti inilah arahan dan rencana politik Barat yang kemudian diikuti dan dijalankan oleh Otoritas.
Hingga kini, Otoritas masih merupakan alat kaum penjajah: Yahudi, Eropa dan Amerika, serta jembatan untuk memuluskan rencana mereka atas rakyat Palestina, dan alat untuk meruasak, menyesatkan dan menjauhkan mereka dari ajaran agamanya. Hanya saja, usaha Otoritas dan pata pendukungnya gagal dan tidak tepat sasaran. Justru tindakan mereka ini, tidak akan menambah orang-orang yang berpegang teguh dengan agamanya, kecuali bertambah iman dan tekad untuk terus bekerja dalam rangka membebaskan umat dari jeratan tali kaum penjajah dan para anteknya. Yang jelas semua usaha mereka di dunia pasti gagal dan merugi, sedang di akhirat mereka akan diazab dengan azab yang pedih.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan.” (TQS. Al-Anfâl [8] : 36).
Sumber: pal-tahrir.info, 15/12/2010.