1.000 Muballighoh Jatim Perjuangkan Kemuliaan Perempuan dengan Syariah dan Khilafah
HTI Press. 1.000 muballighoh dari 27 kabupaten/kota di Jawa Timur bertemu dalam Forum Muballighot Pejuang Syariah dan Khilafah di gedung wanita Jalan Kalibokor Surabaya (18/12/2010). Sebuah komitmen politik dikuatkan untuk memperjuangkan penegakan syariah dalan naungan khilafah demi kemuliaan perempuan.
Komitmen politik itu diwujudkan dengan kesungguhan untuk bergabung bersama Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia untuk menegakkan syariah dan khilafah melalui aktivitas dakwah Islam kepada masyarakat dan mengoreksi penguasa yang membuat aturan yang tidak sesuai dengan syariah.
Para muballighoh Jawa Timur termotivasi untuk berjuang bersama Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia sesudah mendengarkan paparan materi Ustadzah Retno Sukmaningrum Ketua DPD 1 Jatim Muslimah HTI yang menggambarkan tentang nasib perempuan dan keluarga muslim dalam cengkraman kapitalisme.
Ssitem kapitalis membuat perempuan hanya menjadi komoditas. Selain menjadi komoditas kapitalis untuk mengeruk keuntungan melalui ajang puri kecantikan, juga menjadi komoditas penghasil devisa negara dengan pengiriman TKI ke luar negeri. Bukan kemuliaan yang didapatkan perempuan, tapi justru siksaan bahkan pembunuhan.
Keluarga muslim juga mendapat ancaman sebagai target perusakan. Pornografi pornoaksi yang begitu mudah diakses oleh anak-anak, bahkan dari dokumen Wikileaks membocorkan bahwa AS menggandeng Bollywood untuk merusak generasi muslim. Perusakan lain juga terjadi secara sistematis dalam keluarga inti dengan amandemen UU Perkawinan bahwa kepemimpinan rumah tangga bukan hanya pada ayah tapi bisa siapa saja. Kewajiban mencari nafkah bukan lagi pada pundak suami, sehingga konsep ketaatan istri pada suami dihapuskan. Perkawinan dianggap bukan sebagai ibadah tapi hanya kontrak social biasa, akibatnya perkawinan membuka kesempatan bukan hanya untuk laki-laki dan perempuan tapi bisa juga laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan. “Tidak ada yang bisa diharapkan dari sistem kapitalisme selain kerusakan! Karena itu saatnya membuang sistem kapitalisme!” seru Ustadzah Retno Sukmaningrum.
“Solusi dari berbagai persoalan perempuan dan keluarga adalah Khilafah,” kata Ustadzah Rif’ah Kholida Ketua Lajnah Khoshoh lil Muballighot Jatim yang menjadi pemateri kedua. Khilafah melaksanakan hukum islam untuk menjamin kesejahteraan keluarga dan menjamin terpenuhinya berbagai kebutuhan pokok. Sebagaimana Kholifah umar bin Khoththob yang meminta pada para gubernur membawa kepadanya orang-orang miskin untuk dipenuhi semua kebutuhannya, dibayarkan semua hutangnya dan dibiayai nikahnya untuk yang tidak mampu. Bahkan di masa Kholifah Umar bin Abdul Aziz, negara tidak mendapatkan orang miskin untuk menerima zakat.
Untuk menegakkan syariah dan khilafah dilakukan dengan thoriqoh umat. Menurut Ustadzah Asma Amnina anggota DPP Muslimah HTI, umat harus memiliki kesadaran pilitik untuk menuntut perubahan ke arah Islam, yang didukung oleh ahl quwwah (polisi, militer, politisi, orang kaya, tokoh masyarakat, termasuk di dalamnya para muballighot). Kekuatan politik ini tidak akan terbendung, sehingga sistem syariah dan kekuasaan khilafah Islam akan tegak.
“Muballighoh berperan penting dalam perjuangan penegakan syariah dan khilafah. Perjuangan itu bisa dilakukan dengan bergabung dalam formasi barisan perjuangan penegakan khilafah yang rapi dan terorganisir, untuk meningkatkan kesadaran politik Islam di tengah-tengah umat. Membangun opini umum penegakan syariah dan khilafah dan menggerakkan umat melakukan perubahan kea rah asas dan sistem Islam.”
Para muballighoh menyambut seruan ini dengan keinginan menjadi bagian dari Musliamh HTI untuk bersama-sama memperjuangkan penegakan syariah dan khilafah di tengah-tengah umat. Bahkan para muballighot tidak segan untuk mengoreksi penguasa yang membuat aturan tidak sesuai syariah.[]