Menggagas Sistem Pro Ibu

Oleh Shabrina NA

Hari Ibu di Indonesia diperingati 22 Desember. Banyak cara untuk menghargai jasa-jasa kaum ibu di hari itu. Seperti memberikan bunga, kado spesial hingga membebastugaskan ibu dari rutinitas seharian penuh. Apapun, itu hanya secuil bentuk perhatian yang tak akan mampu membayar jasa-jasa seorang ibu.

Kalau mau memberikan perhatian penuh pada ibu, terapkan sistem kehidupan yang proibu, yakni sistem Islam. Mengapa? Karena sistem yang diterapkan saat ini sangat tidak peduli kaum ibu. Betapa tidak, banyak problem yang hingga kini menimpa kaum ibu, disebabkan sistem sekulerisme yang menuhankan kebebasan dan materialisme. Kaum ibu -berikut keluarga dan anak-anaknya– akhirnya menjadi korban ketidakramahan sistem kapitalisme.

Kemiskinan misalnya, ibarat lingkaran setan yang membelit ibu-ibu hingga terpuruk dalam ketidakberdayaan. Mereka miskin karena tidak mendapat nafkah cukup dari pihak yang wajib menafkahi, seperti suami. Para bapak ini tidak bisa menafkahi karena bekerja dengan gaji kurang, atau bahkan tidak bekerja sama sekali. Mereka tidak bekerja bukan karena malas, tapi lowongan kerja tidak ada.

Perusahaan banyak yang mempekerjakan kaum perempuan karena digaji lebih rendah, atau pekerjaannya lebih teliti. Para bapak ini, mau buka usaha juga tidak punya modal. Mau bertani/berkebun/berhutan tak punya lahan, karena berhektare-hektare tanah dikuasai para konglomerat. Akhirnya, istri yang disuruh bekerja. Menjadi TKW misalnya. Sungguh, pilihan yang tidak membahagiakan kaum ibu. Mereka harus meninggalkan suami dan anak-anak tercinta, menekan fitrahnya sebagai perempuan. Terkadang bukan uang dibawa pulang, malah nyawa pun melayang.

DILEMA IBU PEKERJA

Sistem kapitalisme saat ini, juga melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap kaum ibu. Dengan dalih pemberdayaan perempuan dan kemandirian ekonomi, kaum ibu banyak yang terjebak pada aktivitas publik dibanding fokus pada kewajiban domestiknya. Menjadi ibu pekerja misalnya.

Banyak alasan mengapa ibu-ibu bekerja. Seperti untuk menambah penghasilan keluarga, mencari uang saku sendiri, eksistensi diri, prestise, menjadi tulang punggung keluarga, atau mengamalkan ilmunya. Istri nabi pun, Siti Khadijah adalah seorang pedagang (saudagar).

Ya, tak sedikit keahlian-keahlian khusus yang hanya dikuasai kaum perempuan (ibu). Atau, ada profesi khusus yang dibutuhkan kaum perempuan dan lebih mumpuni jika dikuasai oleh kaum perempuan. Seperti perawat, bidan dan dokter kandungan. Banyak ibu-ibu malu jika melahirkan pada dokter laki-laki. Karena itu, keberadaan kaum ibu di dunia kerja memang tidak bisa dihilangkan sama sekali.

Sayangnya, di dunia kerja saat ini, kaum ibu banyak yang mengalami tekanan batin karena terjebak pada dilema: antara karier dan keluarga. Islam membolehkan kaum ibu (perempuan) bekerja, dengan catatan tidak melalaikan tugasnya sebagai pengatur rumah tangga dan pendidik anak. Ini bukan perkara gampang jika sistem tidak mendukung.

Seperti tugas menyusui bayi, saat ini tidak bisa dilakukan maksimal karena cuti melahirkan hanya tiga bulan. Padahal disunahkan menyusui selama dua tahun. Karena itu, dunia kerja harusnya menyesuaikan diri dengan hal ini. Misal memberikan cuti selama dua tahun kepada ibu yang bersangkutan. Mungkin gagasan ini dianggap merugikan perusahaan yang memperkerjakan ibu tadi, tapi itu bisa diatasi dengan membuat akad perjanjian kerja baru dengan si ibu. Misalnya selama cuti tidak mendapat gaji atau hanya menerima haknya separuh. Itu adalah pilihan bagi si ibu.

Bahkan jika ibu pekerja ingin cuti panjang, semisal lima tahun hingga anaknya masuk sekolah, pengusaha hendaknya mengakomodir. Tentu saja selama cuti panjang itu si ibu tidak mendapatkan gaji, karena posisinya bisa saja digantikan oleh pekerja lain. Hanya, harus ada kesepakatan jika ibu itu ingin kembali bekerja, hendaknya diterima dengan membuat perjanjian baru.

Sementara itu, dunia kerja hendaknya tidak mengabaikan ibu-ibu berusia tidak muda lagi, tapi masih produktif untuk kembali bekerja. Pasalnya, pilihan waktu bagi kaum ibu untuk bekerja, yang terbaik adalah ketika dia tidak lagi memiliki anak-anak usia balita. Ya, ketika anak-anaknya telah beranjak remaja, biasanya  kaum ibu yang sudah berusia 40-an tahun, banyak yang ingin kembali berkarir.

Selain mendapatkan tambahan penghasilan, juga demi mengamalkan ilmunya untuk kemaslahatan umat. Namun dunia kerja umumnya hanya menerima karyawan berusia muda. Mereka dikalahkan persyaratan berembel-embel: penampilan menarik.

Padahal, tak sedikit ibu-ibu usia 40-an tahun yang menjanda, suaminya meninggal, yang ingin bekerja demi menopang nafkah keluarga. Sayang, dunia kerja tak ramah padanya. Tak ada lowongan kerja untuknya.

Memang, idealnya ibu-ibu bekerja di sektor yang tak banyak memakan waktu. Atau paling tidak dia sendiri yang memenej waktu bekerjanya. Seperti menjadi freelancer. Karena itu, perusahaan seharusnya didorong memberikan kesempatan pada ibu-ibu untuk menjadi freelancer daripada merekrutnya menjadi karyawan tetap.

Yang penting, sistem harus menciptakan regulasi bahwa ibu-ibu yang mengabdikan diri di dunia kerja tidak terforsir waktunya hingga melalaikan urusan rumah. Misalnya dengan membatasi jam kerja karyawan yang sudah berprofesi sebagai ibu, memberikan toleransi ketika anak sakit, dll. Jangan ada ibu pulang larut malam, atau bahkan menginap ke luar kota atau luar negeri hanya karena urusan pekerjaan. Kecuali, memang didampingi mahromnya.

Pastikan tidak ada eksploitasi terhadap kaum ibu pekerja, baik fisik maupun pikirannya. Sebab jika ibu-ibu terlalu berat beban kerjanya, dipastikan ia akan pulang ke rumah dalam kondisi kelelahan dan stres. Kadang, anak-anak jadi sasaran empuk pelampiasan stres.

RATU KELUARGA

Kaum ibu membutuhkan jaminan kebahagiaan atas peran dan tanggung jawab yang harus dijalaninya. Ia butuh rumah yang nyaman dan kondusif untuk menjalankan tugasnya sebagai manajer rumah tangga. Ia butuh jaminan materi untuk menjamin kebutuhan anggota keluarga, khususnya anak-anak. Memang, materi bukan segalanya. Tapi kelangsungan hidup keluarga, khususnya anak-anak sangat membutuhkan materi. Yakinlah, kalau materi sudah tercukupi, kaum ibu akan lebih senang fokus mengelola rumah dan mendidik anak-anaknya.

Dan ini adalah kewajiban para suami untuk memenuhinya. Suami akan mampu mewujudkan manakala sistem yang diterapkan kondusif. Lapangan kerja mudah, gaji memadai, mau usaha gampang, lahan mati dihidupkan, biaya hidup terjangkau, harga sembako murah, akses pendidikan dan kesehatan murah, keadilan di depan hukum, birokrasi sederhana, kemaksiatan sirna, dst.

Semua itu tidak terwujud tanpa diterapkannya sistem syariah Islam dalam naungan Khilafah. Pasalnya, sistem sekuler-kapitalis saat ini telah nyata-nyata gagal memberi jaminan atas seluruh kebutuhan warga negara, termasuk kaum ibu dan anak-anak.(*)

Shabrina NA,

Penggiat Aliansi Penulis Pro Syariah (AlPen Prosa), tinggal di Bogor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*