Situs “Radio Liberty” pada tanggal 4/1/2011 mempublikasikan berita yang menyatakan bahwa seminggu yang lalu di “Dushanbe” telah dimulai persidangan atas delapan anggota Hizbut Tahrir, yang dilarang karena menyerukan kebencian terhadap nasionalisme, agama dan etnis.
Situs mengkonfirmasikan bahwa beberapa dari para aktivis yang diadili itu adalah penduduk wilayah utara “Sughd” di Tajikistan, yaitu tempat di mana Hizbut Tahrir mendapat dukungan kuat. Sementara para aktivis yang lain berasal dari wilayah “Dushanbe” dan “Khatlon”. Sedang umur mereka yang termuda 26 tahun, dan yang tertua 43 tahun.
Situs ini melaporkan bahwa penyelidikan terhadap para aktivis ini, dan berkas-berkasnya telah diajukan ke pengadilan oleh “Komite Keamanan Nasional Negara”.
Situs mengutip dari kerabat Hafizov dan Salohiddinov yang mengatakan bahwa kedua aktivis ini ditangkap dari wilayah Dushanbe, beberapa bulan yang lalu. Sedang yang enam lagi ditangkap tidak lama setelah mereka dari tempat yang berbeda di Tajikistan.
Beberapa kerabat menambahkan bahwa Otoritas ingin mendkawa para aktivis itu dengan tuduhan telah merencanakan untuk meledakkan pembangkit listrik yang sedang dalam pembangunan. Namun keluarga mengatakan bahwa tidak ada dasar untuk tuduhan ini. Dan beberapa dari mereka telah menghabiskan beberapa tahun di penjara dengan tuduhan bahwa mereka telah bergabung dengan organisasi ekstremis keagamaan.
Situs mengatakan bahwa jika terbukti bersalah dengan dakwaan yang dituduhkan terhadap mereka, maka mungkin vonis terhadap mereka adalah penjara untuk jangka waktu yang berkisar antara 10-12 tahun.
Situs melaporkan bahwa hakim, penuntut umum, dan pengacara untuk para terdakwa menolak untuk mengomentari kasus ini sampai keputusan diambil.
*** *** ***
Hizbut Tahrir menyerukan untuk mendirikan negara Khilafah yang akan menyatukan semua kaum Muslim, menerapkan syariah Islam atas mereka, dan mengemban misi Islam ke seluruh dunia. Islam tidak membedakan antara Muslim berkebangsaan Tajikistan, Uzbekistan dan Kirgistan. Islam tidak mengakui patriotisme dan nasionalisme. Bahkan Islam mengharamkannya, dan menyebutnya sebagai bangkai yang busuk, serta mengharamkan setiap usaha apa pun yang akan membedakan antara kaum Muslim. Islam menyerukan pada sesuatu yang menjadikan mereka sebagai saudara yang penuh kasih.
Adapun terkait dengan agama-agama lain, maka tidak ada sistem di bumi ini yang dapat memberikan keadilan dan menjamin hak-hak mereka seperti yang ada dalam sistem Islam.
Sehingga upaya pengkaburan dan pemutarbalikan fakat dengan tuduhan menyerukan kebencian dan pemboman kepada para aktivis Hizbut Tahrir, dan memvonisnya dengan penjara selama puluhan tahun oleh para penguasa diktator, maka itu tidak lain hanyalah cara yang digunakan oleh kaum kafir dan bonekanya untuk memerangi Islam, dan siapa saja yang beraktivitas untuk mengembalikan Islam agar diterapkan kembali dalam kehidupan. Hanya saja, usaha-usaha mereka gagal dan sis-sia. Dan dengan izin Allah, saat fajar telah dekat, dan berdirinya khilafah sudah di pelupuk mata.
Sumber: pal-tahrir.info, 5/1/2011.
saya sgt tdk setuju dg penangkapan trsbt; memang ketika kita menjadi seorg pengemban dakwah itu selalu ada halangan nya, t