Kasus tindak kekerasan yang membuat umat Islam dituding toleran dinilai Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maskuri Abdullah terlalu gegabah. Seharusnya, katanya, ada data dan fakta yang jelas terkait ukuran intoleran.
Dia memaparkan dengan merujuk data Kementerian Agama tahun 2008, jumlah umat Islam di Indonesia mencapai 88,8 persen. Namun, jumlah tempat ibadahnya 64,8 persen saja. Sementara jumlah pemeluk Kristen Protestan nasional mencapai 5.7 persen dengan jumlah tempat peribatan 15, 38 persen, dan pemeluk Katholik nasional mencapai 3 persen dengan jumlah tempat peribatan 3.72 persen.
Di DKI, jumlah pemeluk Islam mencapai 87.8 Persen dengan total jumlah tempat peribatan mencapai 67,21 persen. Sementara pemeluk Kristen Protestan mencapai 4.69 persen dengan jumlah tempat peribadatan mencapai 22.92 persen. Lalu pemeluk Kristen Katolik mencapai 4.09 persen dengan jumlah peribadatan 1.03 persen.
“Ini untuk menunjukan bahwa salah umat Islam tidak toleran. Kami mengharapkan tidak hanya umat Islam saja yang harus bersikap toleran tapi juga umat lain juga harus berperan,” pungkas, Maskuri. (republika.co.id, 17/1/2011)