Vonis tujuh tahun yang dijatuhkan kepada Gayus Tambunan mengundang reaksi dari anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani. Menurutnya Presiden sekali lagi dipermalukan oleh proses hukum yang dipertontonkan itu.
“Sekali lagi rakyat dipertontonkan proses hukum yang timpang,” kata Ahmad Yani, Rabu (19/1).
Anggota Fraksi PPP ini juga menganggap tuntutan jaksa tidak menjerat.
“Mestinya Jaksa mencantumkan pasal pencucian uang supaya hartanya Gayus juga kena. Hakim juga masih normatif dalam pertimbangan,” ujar Yani panggilan akrabnya seraya kecewa.
Yani yang tadinya menonton sidang putusan Gayus mengaku pergi ketika mendengar pertimbangan hakim. Ia merasa konstruksi hukum dan pertimbangan yang dipaparkan hakim tidak menyentuh substansi yang sesungguhnya. “Sudah bisa ditebak,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengutarakan jika satgas terkesan merekayasa kasus mafia pajak ini. “Baru dua hari lalu presiden keluarkan 12 instruksi presiden (terkait mafia pajak), namun hari ini presiden sudah dipermalukan,” tukas Yani. (mediaindonesia.com, 19/1/2011)
Itulah hukum buatan manusia yang bisa di buat2, sehingga dapat meringankan terdakwa, semestinya para koruptor di hukum “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “
sungguh aneh negeri ini, hukum bisa dibeli dengan uang.
jelas gayus merugikan rakyat dengan milyaran rupiah. tetapi dijatuhkan hukuman cuma 7 tahun penjara dan denda 300 juta. jelas nggak sesuai.
sepertinya enak berprofesi koruptor.!!!
mungkin jika ada membuka pendaftaran berprofesi ini, berbondong2 mendaftar.
luar biasaaaa!!!
inilah akibat jika para penguasa tidak taat kepada hukum Allah. hukum buat sendiri sesuai dengan kepentingan jika kurang cocok ganti.
ingat azab Allah sangat pedih.!
Itulah hasil dari sistem hukum yg rusak karena di bangun dari aqidah yg rusak ( sistem kapitalis/sekuler) makanya terapkan islam dlm naungan sistem khilafah kasus dll akan hilang dg sendirinya.
Itulah hasil dari sistem hukum yg rusak karena di bangun dari aqidah yg rusak ( sistem kapitalis/sekuler) makanya terapkan islam dlm naungan sistem khilafah kasus gayus dll akan hilang dg sendirinya.
memang pembohong tidak ada malunya, makanya dipermalukan terus
Mestinya par koruptor di negeri ini harus dihukum mati ditembak atau digantung agar ada efek jera bagi calon pelaku koruptor yang lain dan para penegak hukum supaya tegel artinya tega dan tidak ada rasa kasihan kepada para koruptoer, pencuci uang, agar negeri ini cepat makmur dan sejahtera rakyat yang tinggal di dalam. Maha Suci Alloh jauh dari apa yang mereka ingkarkan, Smg negeri ini menjadi negeri yang Baldatun Toyyibatun Warobun Ghoffur, jauh dari Gayus Gayus yang ada bahkan jauh dari para koruptor laknatulloh.
yakin kalo itu diterapkan, korupsi langsung turun drastis menuju nol, cara itu baru bisa merealisasikan program ‘zero corruption tolerance’yg didengungkan SBY