MHTI: Beredarnya Susu Formula Tercemar Bakteri

KANTOR JURUBICARAMUSLIMAH

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

بسم الله الرحمن الرحيم

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Nomor: 18/PN/02/11 Jakarta, 13 Februari 2011/10 Rabiul Awal 1433 H

PERNYATAAN

MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA

BEREDARNYA SUSU FORMULA TERCEMAR BAKTERI”

Masyarakat Indonesia khususnya kaum ibu resah karena beredarnya susu formula yang terkontaminasi bakteri Enterobacter Sakazakii. Mereka merasa was-was dengan makanan yang diberikan sebagai nutrisi kepada anaknya dan standar regulasinya. Apalagi hingga saat ini, janji pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk merilis secara resmi 22 merk susu yang mengandung bakteri itu belum dilakukan.

Geger makanan dan minuman yang mengandung bakteri dan terpapar zat berbahaya lain bukan baru kali ini terjadi.Sebelumnya beredarnya susu dan biskuit mengandung melamin, dan keracunan massal akibat pil antifilariasis sudah begitu meresahkan masyarakat. Kasus susu tercemar E. Sakazakii ini hanyalah indikator betapa ancaman kesehatan melalui makanan dan minumanyang beredar di pasar tidak saja telah mencapai level semakin membahayakan, tetapi juga terjadi semakin meluas. Setiap hari semakin banyak jenis produk makanan dan minuman tidak aman beredar di pasar.

Keresahan yang menimpa masyarakat terutama kaum ibu, disebabkan pemerintah tidak memberikan perlindungan yang mencukupi atas konsumen dari produk makanan dan minuman yang tidak aman. Pemerintah lebih mengutamakan kepentingan profit perusahaan dibanding keamanan pangan bagi masyarakat. Berbagai pihak pun bisa menilai bahwa Kementrian Kesehatan dan Badan POM selama ini lebih sering merespons kasus-kasus seperti itu secara reaktif dan tebang pilih daripada dengan kebijakan yang proaktif dan komprehensif. Jika kondisi ini terus berlanjut, akan semakin besar jumlah anggota masyarakat yang berada dalam bahaya. Bahkan generasi penerus bangsa ini bisa berada dalam ancaman kesehatan akibat makanan yang dikonsumsinya.

Menanggapi kondisi ini, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menegaskan:

1. Pemerintah seharusnya bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Dalam pemenuhan kebutuhan makanan dan minuman, pemerintah seharusnya memberikan jaminan keamanan pangan dengan standar halalan thayyiban. Semestinya, ada upaya-upaya sistematis-implementatif untuk menihilkan ancaman dan menyingkirkan bahaya sebelum produk makanan dan minuman beredar di pasaran. Dengan demikian, makanan, minuman, dan obat-obatan yang beredar adalah produk yang sepenuhnya terjamin keamanannya.

Ingatlah sabda Rasulullah SAW:

Seorang imam adalah penggembala dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Pemerintah tidak boleh bertindak reaktif dan lamban ketika terdapat produk yang tercemar bakteri di pasaran. Pemerintah harus segera mengumumkan produk-produk yang tercemar tersebut dan menarik secara total dari pasaran agar tidak timbul keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

3. Kaum muslimin berkewajiban menjaga diri dan masyarakatnya serta mendorong pemerintah melakukan upaya maksimal untuk menjauhkan masyarakat dari bahaya yang mengancam kesehatan. Rasulullah SAW melarang manusia menjatuhkan diri dan orang lain dalam bahaya. Sabdanya:

“Tidak boleh membahayakan orang lain dan diri sendiri” (HR Malik)

4. Satu-satunya sistem yang terbukti sepanjang sejarah mampu memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan menjamin tersedianya pangan yang aman adalah Daulah Khilafah Islamiyah. Khilafah Abbasiyah yang berpusat di Baghdad sebagai contoh telah membentuk badan khusus yang memantau produksi roti di berbagai tempat. Badan ini memberi sanksi pada setiap produsen roti yang tidak memenuhi standar kebersihan, keamanan dan kelayakan untuk beredar di pasar.

Maka merupakan pilihan logis untuk memperjuangkan kembalinya penerapan syariat Islam kaffah dalam institusi Khilafah Islamiyah.

Jurubicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia

Iffah Ainur Rochmah

Hp: 08123037573 Email: iffah@hizbut-tahrir.or.id

Kantor Pusat Hizbut Tahrir Indonesia
Crown Palace, Jl. Prof. Soepomo Nomor 24, Jakarta Selatan 12790
Telp / Fax : (62-21) 8353253 Fax. (62-21) 8353254
Email : info@hizbut-tahrir.or.id Website : http://www.hizbut-tahrir.or.id


2 comments

  1. pemerintah terkesan lamban menangani masalah ini, ditambah tidak diberitahukannya produk2 susu formula apa saja yg berbahaya tdk disebutkan nama2nya. ini membuat masyrktg khawatir apkh produk yg mrk beli itu trmasuk yg mengndung bakteri itu atau tdk.

  2. itulah salah satu bukti bahwa pemerintah tidak tidak memperhatikan keselamatan warga negaranya,hanya khilafah yang telah terbukti melindungi warga negaranya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*