Komisi IX DPR RI terus mendesak agar IPB membuka merek-merek susu yang pada 2003-2006 tercemar bakteri Sakazakii. Karena, masalah susu formula sudah semakin meresahkan masyarakat.
“Komisi IX menuntut agar merek-merek susu tersebut segera dibuka karena masalahnya sudah berbelit-belit,” kata Riski Sadig anggota Komisi IX dari fraksi PAN.
Menurut Sadig, ada dua persoalan yang dilihat DPR dalam kasus tersebut. Pertama, tuntutan masyarakat untuk segera mengumumkan merek susu. Kedua, masalah putusan MA yang belum direalisasikan pihak tergugat yaitu Menkes, BPOM dan IPB.
Selain itu, Sadig juga menduga ada kesepakatan antara pihak IPB dengan produsen susu formula di Indonesia karena IPB yang menjadi satu-satunya lembaga yang mengetahui merek susu masih enggan membuka merek-merek susu tersebut.
“Kalo IPB tidak umumkan terus, wajar berprasangka bahwa terjadi kesepakatan antara produsen dengan IPB,” seru Sadig.
Politisi PAN tersebut tetap mendesak Kemenkes untuk menekan IPB membongkar nama-nama merek susu berbakteri Sakazakii pada 2003-2006. Namun, ia menyayangkan sikap Kemenkes yang tidak berbuat sesuai keinginan DPR dengan dalih tidak tahu tentang penelitian Sakazakii yang dilakukan IPB. (mediaindonesia.com, 19/2/2011)