Oleh. Dra.Rahma Qomariyah, MPd.I*
Mengerikan, inilah kata-kata yang pantas kita lontarkan saat mendapatkan informasi bahwa banyak sekali produk pangan, obat-obatan dan kosmetika yang beredar di pasaran, ternyata tidak dijamin kehalalannya.
Sebenarnya sejak adanya LPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia), kita merasa sedikit agak lega, karena Lembaga ini diberi wewenang pemerintah untuk menjamin kehalalan produk yang beredar. Prosedur yang dilakukan LPOM adalah meneliti produk Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika tentang kehalalannya dengan standart tertentu. Jika memang halal, akan diberi sertifikat dan label halal. Dengan demikian memudahkan kita saat berbelanja, tinggal melihat ada label halalnya atau tidak.
Akan tetapi sekarang ternyata tidak semudah itu, karena banyak produk yang berlabel halal ternyata haram. pelabelan halal dari LPOM MUI ini banyak dipalsukan. Sebagaimana dikatakan oleh direktur LPOM MUI, Lukmanul Hakim: ” Banyak produk dengan label halal palsu yang menipu masyarakat”. Selanjutnya beliau mengatakan bahwa jumlah produk yang berlabel palsu masih cukup tinggi yaitu skitar 40 hinggga 50 persen dari 113.515 unit.. Anehnya ini adalah produk-produk yang telah mendapat registrasi sehat dan baik dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)- Pemerintah (Republika, 21/02/2011).
Tidak ada Jaminan Halal
Wajar kalau di pasaran banyak produk haram yang beredar, karena di negeri yang mayoritas muslim ini, ternyata tidak mempunyai Undang Undang yang mewajibkan kepada produsen Pangan, untuk menjamin kehalalan produknya. Otomatis tidak ada sanksi bagi produsen manapun yang menjual produk haram. Dengan demikian menjual Pangan, Kosmetika dan lain-lain yang haram, dibolehkan di negeri ini. Padahal sebagai pemimpin seharusnya pemerintah menjamin produk pangan dan kosmetika halal dan sehat.
Pemimpin seharusnya mampu melindungi rakyat, karena pemimpin adalah Perisai. Pemimpin seperti ini hanya bisa kita dapatkan pada pemerintahan Khilafah Islamiyah. Karena tujuan Pemerintahan Khilafah Islamiyah ditegakkan adalah untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan Syari’at Islam. Tentu saja Khilafah akan menghalalkan apa yang dihalalkan Allah dan mengharamkan apa yang diharamkan-Nya.
Khilafah Islamiyah akan mewajibkan semua produk yang beredar di pasaran secara umum halal, dan akan menindak dengan tegas bagi yang melanggarnya. Adapun bagi non muslim yang dalam agama mereka diperbolehkan mengkonsumsi barang haram, maka mereka dibolehkan memproduksi dan mengkongkonsumsinya secara tertutup, dan khusus bagi non muslim. Artinya barang tersebut tidak terdapat di pasaran secara umum dan terbuka.
Dampak Makanan Haram
Kaum muslimin harus berhati-hati terhadap makanan yang haram, karena setiap yang diharamkan Allah pasti mendatangkan bahaya. Untuk ibu-ibu kita harus semakin hati-hati dan selektif, karena kita sebagai ibu rumah tangga yang bertanggung jawab atas urusan rumah tangga kita. Termasuk kewajiban kita adalah menyiapkan makanan yang halal dan thayyib/sehat, yang disukai suami dan anak-anak. Sebagaimana perintah Allah dalam surat al Baqarah ayat 168:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik (sehat) dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Dan dampak makanan dan minuman yang haram, akan menjadikan hati manusia keras dan buta. Sehingga lebih cenderung berbuat maksiat; susah memperoleh ilmu yang bermanfaat, dan do’anya tidak dikabulkan oleh Allah. Dari Ibnu Abbas, Rasulullah Saw bersabda:
Artinya: “Ya Sa’ad jagalah makananmu, niscaya kamu menjadi seorang yang mustajab do’amu, demi Allah yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, sesungguhnya ada kalanya seseorang memasukkan makanan yang haram dalam perutnya, lalu tidak diterima amalnya selama empat puluh hari. Dan setiap orang yang dagingnya tumbuh dari makanan yang haram atau riba, maka neraka lebih tepat menjadi tempatnya”( Tafsir Ibn Katsir Juz I)
*Nara Sumber Program Radio Cermin Wanita Sholihah, MMC-MHTI; Dosen Universitas Ibn Khaldun; Kandidat Doktor Pendidikan Islam.
bgmn kali sertifikat/label harom saja yg dikeluarkan, jadi tidak mungkin dipalsukan…
oh indonesiaku..merananya rakyat yg tinggal di negeri ini. akidah diabaikan..makanan banyak yang haram dan tidak sehat/racun..air bersih susah..banyak kebutuhan serba mahal. lalu dimana peranmu wahai pemerintah..?
di ksi tau donk< apa aja nama produkx, biar jelas