Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengatakan membubarkan jamaah Ahmadiyah Indonesia lebih baik daripada membiarkan keberadannya dalam kehidupan bermasyarakat.
“Setelah ditimbang-timbang mana manfaat yang lebih besar, menurut pikiran saya, (Ahmadiyah -red) dibubarkan itu nampaknya lebih cocok karena tidak berdampak pada masalah lainnya seperti kerukunan hidup umat beragama,” kata Suryadharma saat membuka Pertemuan Lanjutan Pimpinan Pondok Pesantren Se-NTB, di Aula Hotel Lombok Raya, Mataram, Ahad (27/2). Pertemuan yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB itu dihadiri sekitar 500 orang tokoh agama Islam, terutama pimpinan pondok pesantren di Pulau Lombok dan Sumbawa.
Suryadharma yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengakui banyak pihak yang menghendaki jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dibubarkan. Namun, Kementerian Agama tidak mempunyai kewenangan untuk membubarkan, membekukan atau menghentikan aktivitas Ahmadiyah kecuali memfasilitasi penyelesaian masalahnya.
Salah satu bentuk fasilitasi yang dilakukan Kementerian Agama yakni bersama-sama menteri terkait lainnya mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah pada 9 Juni 2008. Tiga menteri terkait itu yakni Menteri Agama yang saat itu dijabat Maftuh Basyuni, Mendagri dijabat Mardiyanto dan Jaksa Agung dijabat Hendarman Supandji.
“Mohon dimaklumi, yang punya kewenangan itu yakni pimpinan ormas keagamaan. Mereka yang mengajukan usulan pembekuan, pembubaran atau membiarkan,” ujarnya.
Ormas keagamaan itu seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Dewan Masjid, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDDI), pengurus Jamaah Hisbut Tahrir dan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII). Sejauh ini, kata Suryadharma, pemerintah telah menyiapkan alternatif penyelesaian masalah Ahmadiyah yakni kembali ke ajaran Islam, pilih sekte baru atau dibubarkan.
Sementara banyak kalangan menghendaki Ahmadiyah segera dibubarkan, namun ada pihak tertentu yang menyarankan dibiarkan saja. “Ada yg bilang biarkan saja, tapi itu bermasalah. Ada juga yang bilang dibubarkan, tetapi apakah masalahnya juga akan selesai. Intinya, kalau dibiarkan masalah, dibubarkan juga masalah,” ujarnya.
Hanya saja, kata Suryadharma, jika Ahmadiyah dibiarkan itu sama dengan membiarkan api dalam sekam. Masalahnya akan semakin besar dan pada akhirnya meledak juga.
Jika dibubarkan, lanjutnya, juga akan menimbulkan masalah sehingga ditimbang-timbang mana manfaat yang lebih besar. Pemerintah cenderung memilih membubarkannya, meskipun hingga kini belum memutuskannya karena kegiatan pengkajian tim terpadu belum rampung.
Menteri Agama Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II itu juga setuju jika jamaah Ahmadiyah memilih sekte baru tetapi harus meninggalkan atribut Islam. “Silahkan pakai ayat-ayat lain sebagai ajarannya, jangan pakai Al Quran,” ujarnya yang langsung mendapat sambutan dari ratusan tokoh agama Islam di wilayah NTB yang menghadiri pertemuan silaturahmi lanjutan itu. (republika.co.id, 27/2/2011)
truzzz apa gunanya partai islam di pemerintahan…mending duduk aja karena semua akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah, dari pada membiarkan kemaksiatan….
apakah jadi solusi terbaik? mudah2an saja membawa pada kebaikan walaupun pasti akan ada pergolakan dari pihak yang sangat benci pada islam apalagi pada yang menyuarakan tegaknya islam seperti HTI harus bersiap melawan segala opini negatif mereka termasuk fitnahan yang akan diterima dan dilancarkan oleh golongan-golongan itu. terus perjuangkan hukum Allah tak ada kemuliaan selain perjuangan menegakkan islam