Jakarta – Jaksa penuntut rencananya akan menghadirkan 5 saksi untuk pengadilan Abu Bakar Baasyir. Dari kelima nama itu, 3 diantaranya dilangsungkan dengan fasilitas teleconference yakni Deni Suranto, Munasikin dan Ilham.
“Rencananya masih teleconference. Saksinya Deni, Munasikin dan Ilham. Kalau yang langsung di pengadilan ada Yudi Yulfahri dan Adam Fitriadi,” kata Direktur Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Media Centre, Son Hadi ketika dihubungi detikcom, Kamis (17/3/2011).
Lantaran masih menggunakan teleconference meski telah diprotes Baasyir dan tim pengacaranya, kemungkinan Baasyir akan memboikot sidang. Baasyir dan para pendukungnya, kata Son Hadi, tidak akan menghadiri pengadilan.
“Kalau masih tetap seperti kemarin, mungkin ustad tidak akan hadir. Kalau dari temen-temen JAT juga nggak,” imbuh Son Hadi.
Pada sidang Senin (14/3/2011), tim pengacara memprotes jaksa yang memaksakan saksi memberikan keterangan lewat teleconference dengan alasan keamanan. Menurut pengacara, alasan keamanan tidak relevan lantaran pengadilan dijaga ribuan polisi. Protes pengacara diganjar pengusiran oleh hakim. Akibatnya Baasyir ikut walk out dan sidang dilanjutkan tanpa kehadiran terdakwa (in absentia).
“Kalau lihat sidang Senin kemarin, hakim terlihat panik. Seperti ada ketakutan kalau sidang akan berjalan di luar skenario. Maka pengacara diusir. Hakim sudah kehilangan argumentasi, semua pendapat jaksa ditelan langsung tanpa pikir-pikir,” ucap Son Hadi menyayangkan sikap hakim Harri Swantoro.
Sementara pengacara Ba’asyir, Achmad Michdan mengatakan kliennya menolak hadir selama saksi teleconference diizinkan oleh hakim. Pihaknya memprotes keras penggunaan teleconference untuk saksi yang akan memberikan keterangan.
“Ustad (Ba’asyir) akan tetap pada prinsip, selama pemeriksaan saksi teleconference kita tidak akan ikut,” tegas Michdan. (detiknews.com, 17/3/2011)
Komentar :
Pemaksaan pengajuan saksi via teleconfrence bisa memperkuat dugaan, bahwa saksi dalam keadaan direkayasa dan ditekan. Dengan jumlah personil polisi yang ribuan ditambah persenjataan canggih, tidak ada alasan tidak menghadirkan saksi dengan alasan keamanan.