Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir setuju dengan pendapat seorang ustadz di televisi yang menyebut pelaku bom bunuh diri di Masjid Adz-Dzikra Polresta Cirebon yang diduga M Syarif (Sarip), memiliki kelainan jiwa. Seseorang yang paham agama, tidak mungkin meledakkan bom.
“Terkait pelaku itu kelainan jiwa, nampaknya agak cocok. Karena tidak mungkin seorang pemuda yang mengerti agama melakukan itu,” ujar Ba’asyir sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2011).
Menurut Ba’asyir, membom saat sedang salat menyalahi aturan dalam agama Islam. Di dalam Al-Qur’an dan Hadist juga tidak ada aturan yang membolehkan membom apalagi saat sedang salat.
“Yang jelas saya tidak melihat dalam dalil syar’i, yang boleh melakukan itu. Orang sedang salat kok dibom. Yang jelas itu menyalahi agama,” kata Ba’asyir.
Seandainya Syarif memiliki kelompok, Ba’asyir menduga jika kelompok itu merupakan kelompok musuh Islam yang memanfaatkan pria itu. Menurut Ba’asyir, Syarif didoktrin dan diberi pelajaran membom untuk memperkeruh situasi.
“Dari syar’i itu peringatan Allah kepada umat Islam, termasuk penjahat-pejahatnya di Indonesia. Jadi itu merupakan bencana karena umat Islam tidak mau mengatur negara dengan hukum Islam. Jadi ada bencana aneh-aneh mulai dari Merapi, bencana ulat, bencana pertengkaran di Kebumen, Pokoknya banyak bencana termasuk bom ini,” terang ustad Ponpes Ngruki ini. (detiknews.com, 18/4/2011)