Ide Sesat Demokrasi, Dukung Pornografi dan Kriminalisasi Burqa

Meski terik menyengat, sekitar 200 massa Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menggelar aksi tolak larangan burqa di Perancis, Senin (18/4) siang di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Mereka pun membentangkan spanduk yang bertuliskan, Demokrasi: Jalan Kriminalisasi Pelaksana Syariat.

Menurut massa, pelarangan itu sebagai bentuk kriminalisasi syariah Islam dan bukti kegagalan  Perancis menjalankan slogan kebebasan, keadilan, dan persaudaraan (liberte, egalite, fraternite).

Dengan antusias massa pun mendengarkan para orator berorasi sembari mengacung-acungkan spanduk kecil, di antaranya bertuliskan: Pelarangan Burqa, Bukti Kekalahan Sekularisme-Demokrasi; Perancis: Muslimah Taat Dihukum, Wanita Porno Dilindungi; Tanpa Khilafah Muslimah Taat Diburu, Pejuang Islam Dimata-matai.

“Demokrasi, liberalisme dan sekularisme hanyalah ide sesat yang mendukung perilaku buruk manusia yang ingin mengambil keuntungan dari pornografi dan pornoaksi yang melecehkan perempuan dan mengkriminalisasi perempuan Muslimah yang taat pada aturan Penciptanya,” pekik Jubir Muslimah HTI Iffah Ainur Rochmah dalam orasinya.

Muslimah HTI pun mendesak agar kaum Muslim segera menegakkan kembali institusi politik yang mampu mengayomi pelaksanaan aturan dari Pencipta secara sempurna.

“Karena tanpa adanya khilafah, negara yang menerapkan syariah Islam secara sempurna, musuh-musuh Islam akan dengan mudah merampas hak-hak kaum Muslim untuk taat pada perintah Allah SWT!” pungkas Iffah.[]mediaumat.com

2 comments

  1. Al-fatih Haq

    “Karena tanpa adanya khilafah, negara yang menerapkan syariah Islam secara sempurna, musuh-musuh Islam akan dengan mudah merampas hak-hak kaum Muslim untuk taat pada perintah Allah SWT!”

  2. jun kirigara

    nyatalah kedok dibuat dan diterapkannya demokrasi di berbagai negara. demokrasi hanya untuk menjerat kemulyaan kaum muslimin agar hina tatkala mereka menanggalkan hukum2 allah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*