MHTI: Larangan Burqa di Perancis, Kegagalan Kapitalisme-Sekularisme

Kantor Juru Bicara
Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia

Nomor: 20/PN/04/11
Jakarta, 18 April 2011/14 Rabiul Akhir 1432 H

Larangan Burqa di Perancis, Kegagalan Kapitalisme-Sekularisme

Sejak 11 April 2011 pemerintah Perancis efektif memberlakukan pelarangan Burqa dalam rangka menjaga keutuhan, penyatuan, integrasi, atau  kohesifitas kehidupan masyarakat Perancis yang beragam. Alasan sesungguhnya adalah karena Perancis ketakutan  terhadap semakin besarnya geliat penerapan  Islam di negara sekuler tersebut. Saat ini ada sekitar 5 juta populasi muslim di sana, dan semakin  marak trend menjaga pelaksanaan syariat Islam. Banyak restoran berdiri menyediakan hanya makanan halal, tempat pembelian daging halal, shalat jum’at yang jamaahnya tumpah ruah hingga ke jalan-jalan, dan juga lebih dari 2000 perempuan memakai Burqa. Semua ini menunjukkan semakin kuatnya ketaatan agama warga muslim di sana. Jadi sekalipun kebebasan dan sekularisme disuntikkan setiap saat, namun gagal memberangus kebenaran Islam yang diemban setiap muslim.

Larangan Burqa ini jelas menjadikan saudara-saudara kita muslimah di sana tertindas, terbelenggu dan kehilangan kebebasannya. Mereka juga tidak mendapatkan keadilan di negara yang konon mengagungkan  Kebebasan, Keadilan dan Persaudaraan (Liberte, Egalite, Fraternite). Perancis telah gagal meyakinkan warga negaranya bahwa demokrasi dan sekularisme adalah nilai-nilai terbaik bagi kehidupan. Ide sesat ini dikampanyekan seolah-olah menjamin kebebasan beragama, bertingkah laku, berkepemilikan dan berpendapat. Jika konsisten dengan faham sekularismenya, Perancis semestinya  memberi  kebebasan warga negara, tidak melarang Burqa sebagaimana memberi kebebasan berpakaian minim dan sebagainya. Namun ketika menyangkut ketaatan terhadap agama Islam, nampak jelas pemerintah Perancis tidak lagi konsisten, karena Perancis juga menyimpan bukti sejarah yang menunjukkan kekuatan Islam sebagai ideologi yang bisa mengancam matinya kapitalisme sekuler. Apa yang dilakukan oleh Perancis hari ini pasti akan segera diikuti oleh negara-negara Barat lain dan bisa jadi dengan tekanan dan penindasan lebih besar. Ingatlah firman Allah SWT:

“…telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi…” [TQS Ali-Imran (3):118]

Seharusnya umat Islam di seluruh dunia menyadari bahwa:

1. Demokrasi, liberalisme dan sekularisme hanyalah ide sesat yang dikemas manis, dijajakan ke tengah-tengah kaum muslim. Ide-ide ini hanya berlaku untuk mendukung perilaku buruk manusia yang ingin mengambil keuntungan dari pornografi dan pornoaksi yang melecehkan perempuan, namun tidak berlaku untuk mendukung perempuan muslimah yang taat pada aturan Penciptanya.

2. Umat Islam membutuhkan institusi politik, negara, yang mampu mengayomi pelaksanaan syariat secara sempurna. Tanpa adanya negara yang menerapkan syariat secara sempurna yakni Khilafah Islamiyah, musuh-musuh Islam akan dengan mudah merampas hak-hak kaum muslim  untuk taat pada perintah Allah.

Jurubicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia

Iffah Ainur Rochmah

Hp: 08123037573  Email: iffah@hizbut-tahrir.or.id

One comment

  1. jun kirigara

    HAM adalah salah satu alat para musuh islam untuk menyakiti dan melenyampkan kaum muslim mulai dari pemikirannya hingga nyawanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*