Kantor Media Hizbut Tahrir
Wilayah Lebanon
No : H.T.L 32/12
Tanggal : 17 Jumadul Ula 1432 H/20 April 2011 M
Keterangan Pers
Upaya Melarang Demonstrasi Solidaritas Syam
Merupakan Kebijakan yang Menyalahi Undang-undang
Setelah pertemuan darurat Dewan Keamanan Pusat hari ini, menteri dalam negeri mengatakan: “Ada permintaan izin pada waktu dan rute yang kira-kira sama. Tripoli adalah kota yang orang-orang Kristen bercampur dengan kaum Muslim. Di antara hak orang-orang Kristen di sana adalah hak melaksanakan syiar keagamaan mereka yang mencakup hari Jumat Agung dan pawai keliling kota. Karena itu, data ini adalah jadual kerja Dewan Keamanan Cabang yang akan dilangsungkan di utara untuk mengambil keputusan yang sesuai dalam masalah ini. Keputusan ini adalah untuk menjaga keamanan masyarakat”.
Atas dasar itu kami mengomentarinya sebagai berikut:
Pertama, sesungguhnya Hizbut Tahrir menyampaikan pemberitahuan demonstrasi kepada pihak pemerintah provinsi pada Senin 18/04/2011 dan kami memiliki bukti diterimanya pemberitahuan itu. Sementara pihak kedua menyampaikan pemberitahuan pada hari berikutnya yaitu Selasa. Karena itu, ketentuan pokok yang dipraktekkan mengharuskan pemerintah provinsi meminta pihak kedua agar menentukan tempat lain untuk menghindari pertemuan keduanya atau meminta penundaan demonstrasinya ke hari berikutnya.
Kedua, warga Tripoli mengetahui bahwa rencana rute demonstrasi yang ditentukan dalam pemberitahuan di sana tidak terdapat warga Kristen, apalagi waktu demonstrasi bukan pada waktu syiar hari Paskah.
Ketiga, pernyataan “resmi” menteri dalam negeri itu telah didahului oleh beberapa pernyataan yang tidak obyektif dari berbagai pihak politik dengan intimidasi, tuduhan, dan provokasi terhadap demonstrasi Hizbut Tahrir. Satu perkara yang menempatkan keputusan resmi apapun yang melarang demonstrasi berada di daerah tertuduh, tidak konstitusional dan tidak obyektif.