HT Afganistan: Pemerintah Bahas UU Perkawinan Namun Tak Mau Menerapkan Sistem Islam Secara Total

Kantor Media Hizbut Tahrir

Wilayah Afganistan

No          : Afg 1432/6

Tanggal : 14 Jumadul Ula 1432 H / 17 April 2011 M

وَلَقَدْ صَدَّقَ عَلَيْهِمْ إِبْلِيسُ ظَنَّهُ فَاتَّبَعُوهُ إِلاَّ فَرِيقًا مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ

Dan sesungguhnya iblis telah dapat membuktikan kebenaran sangkaannya terhadap mereka lalu mereka mengikutinya, kecuali sebahagian orang-orang yang beriman. (QS Saba’ [34]: 20)

Belakangan pemerintah ruwaibidhah Afganistan membuka diskusi seputar menjadikan perkawinan sesuai doktrin-doktrin Islam, seolah-olah di Afganistan perkawinan tidak sesuai dengan doktrin Islam! Setelah itu, media massa barat langsung mulai melontarkan serangan palsu untuk mengekspos Islam dengan dikaitkan kepada Taliban. Pada waktu yang sama para ulama penguasa dengan dukungan pemerintah mulai sibuk menyampaikan sikapnya terhadap undang-undang terkait perkawinan tersebut.

Kita semua mengetahui bahwa pemerintah Afganistan mengabaikan penerapan Islam dalam masalah-masalah sentral, akan tetapi pemerintah memfokuskan pada masalah perkawinan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah kehilangan harapan di mana pemerintah bekerja untuk meraih dukungan publik melalui taktik yang keliru. Bukankah pemerintah ini juga yang ingin menjadikan pendudukan salibis sebagai sesuatu yang legal? Bukankah sistem perbankan di Afganistan tegak di atas dasar riba? Apakah hukum Islam diterapkan dengan memisahkan antara laki-laki dan perempuan? Bukankah Parlemen yang menetapkan perundang-undangan yang tidak islami ketika menjadikan pendapat mayoritas sebagai standar untuk menetapkan hukum? Bukankah pemerintah ini merupakan rezim antek yang membunuhi saudara kita, laki-laki dan perempuan, setiap hari? Bukankah mereka merupakan kelas berkuasa yang mengangkangi kekayaan publik demi kepentingan pribadi mereka? Bukankah para penguasa itu adalah sebab utama dalam setiap kehipokritan, pencurian, suap menyuap, riba, korupsi, kemiskinan dan semua permasalahan yang serupa? Disamping semua itu, kita semua mengetahui bahwa penerapan Islam secara gradual adalah haram, sebab penerapan islam itu harus dilakukan secara sekaligus.

Di atas semua itu, sungguh sangat menggelikan kita melihat pemerintah tersebut berbicara tentang bagian dari sistem (aturan) Islam dan membiarkan sistem Islam secara total tanpa penerapan. Ada hadits Nabi saw seputar kondisi kontemporer ini tentang ulama yang mendukung pemerintah dimana Rasulullah saw bersabda:

« سَيَأْتِى عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتٌ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ يَتَكَلَّمُ فِى أَمْرِ الْعَامَّةِ »

“Akan datang kepada manusia tahun-tahun penuh tipuan, di mana orang pembohong dianggap jujur dan sebaliknya orang jujur dianggap pembohong, orang yang khianat dianggap amanah dan sebaliknya orang amanah justru dianggap khianat, dan ruwaibidhah berbicara di tengah di masyarakat.” Dikatakan: “Apakah ruwaibidhah itu”. Rasul saw menjawab: “laki-laki bodoh berbicara tentang urusan publik”. (HR Ibn Majah dan Ahmad)

Dan terakhir, sesungguhnya Islam tidak akan diterapkan kecuai melalui Sistem Pemerintahan Islam yaitu al-Khilafah, bukan oleh para penguasa kriminal dan sistem demokrasi mereka yang rusak. Karena itu, demi terealisasinya kewajiban agung ini kami menyeru warga Afganistan untuk berjuang bersama Hizbut Tahrir yang berjuang tanpa kenal lelah untuk mengembalikan Khilafah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*