Sebanyak 94,5 persen siswa sekolah dasar di wilayah DKI Jakarta terancam kekurangan gizi karena mengonsumsi kalori di bawah ketentuan jumlah kalori yang seharusnya diterima mereka.
“Berdasarkan data yang dilaporkan Dr Saptawati Bardosono ahli gizi dari Universitas Indonesia, 94,5 persen dari 220 anak yang diteliti di lima SD di wilayah DKI Jakarta mengonsumsi kalori di bawah 1.800 kkal,” kata Ketua Yayasan Gerakan Masyarakat Sadar Gizi Dr Tirta Prawita Sari MSc dalam siaran pers menyambut Hari Pendidikan Nasional, di Jakarta, Senin (2/5).
Padahal, menurut dia, ketika anak-anak memasuki umur 7 – 9 tahun, kebutuhan energinya sesuai dengan rata-rata angka kecukupan gizi (AKG) diperkirakan sebesar 1.800 kkal per hari. Sedangkan saat berusia 10 tahun, kebutuhan energinya diperkirakan meningkat menjadi 2.050 kkal per hari.
“Meskipun kini fokus pembangunan kesehatan Indonesia lebih ditujukan pada ibu hamil, bayi dan balita, namun masalah ‘gizi salah’ pada anak usia sekolah tidak kalah pentingnya,” katanya.
Menurut dia, persoalan itu tidak kalah pentingnya antara lain karena merupakan rangkaian dari proses panjang yang kemungkinan sudah diidap seorang anak sejak masih usia balita.
Apalagi, ia juga mengingatkan bahwa angka prevalensi kurus secara nasional pada anak usia sekolah (6-14 tahun) laki-laki adalah 13,3 persen sedangkan pada anak perempuan adalah 10,9 persen. “Angka ini menunjukkan adanya permasalahan gizi kronis pada anak usia sekolah,” katanya.
Padahal, masih menurut dia, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah menyebutkan secara eksplisit mengenai gizi seimbang di dalam program perbaikan gizi nasional. Untuk itu, berkaitan dengan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2011,
Yayasan Gerakan Masyarakat Sadar Gizi mengimbau agar pemerintah memasukkan pendidikan gizi ke dalam kurikulum pendidikan nasional terutama untuk tingkat sekolah dasar setara dengan pendidikan jasmani dan kesehatan.
Selain itu, yayasan tersebut juga mengimbau agar anak sekolah mendapatkan pendidikan gizi secara teratur melalui pelajaran di kelas dan program makan siang di sekolah (“school lunch”) secara teratur sehingga mampu memahami dan mempraktikkan pedoman gizi seimbang. (mediaindonesia.com, 2/5/2011)