Wacana tentang negara Islam dan syariat Islam tercoreng dengan pemberitaan tentang aksi-aksi penculikan, penipuan, dan pemerasan dengan dalih penegakan negara Islam yang dilakukan organisasi yang disebut Negara Islam Indonesia (NII), belakangan ini. Siapa saja yang berpaham syariat Islam perlu ditegakkan, adalah radikal.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ansyaad Mbai mengatakan, ada dua golongan Islam radikal. “Pertama radikal teroris dan radikal yang berusaha menegakkan syariat Islam lewat cara dakwah,” kata Ansyaad dalam diskusi soal radikalisme di Universitas Paramadina, Jakarta 4/5.
Lalu, apa yang salah tentang negara Islam dan syariat Islam jika diimplementasikan di Indonesia? Selain masalah kebinekaan atau pluralitas yang kerap dijadikan dalih mementahkan syariat Islam, apa substansi negara menolaknya?
Ansyaad menjawab, “Tidak salah. Tidak ada yang salah dengan negara Islam. Itu hak demokrasi.” Dia menambahkan sepanjang (syariat ) itu wacana dan sebatas pemikiran maka sah-sah saja.
Yang jadi masalah, katanya, jika untuk menegakkah syariat dan negara Islam itu menggunakan kekerasan. Karena itu, Ansyaad menyarankan agar memperjuangkan negara Islam lewat parlemen saja.
“Islam itu benar. Semua agama benar. Tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan atau terorisme,” ujar Ansyaad.* (hidayatullah.com, 4/5/2011)