Pada hari Sabtu (14/5), polisi Amerika menangkap tiga orang Muslim dari satu keluarga, di antaranya adalah dua orang imam masjid, di selatan Florida. Mereka ditangkap dengan tuduhan terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung Taliban Pakistan. Menurut apa yang dikutip dari Kementerian Kehakiman Amerika yang mengatakan bahwa Pakistan juga menangkap tiga orang di wilayahnya terkait isu yang sama.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa polisi Amerika telah menangkap Hafidz Khan dan putranya Idzhar Khan. Dikatakan bahwa keduanya akan dihadirkan di pengadilan pada hari Senin (16/5). Penangkapan juga dilakukan pada putra Hafidz yang kedua, bernama Irfan, di Los Angeles.
Pengadilan Amerika mengenakan empat tuduhan pada mereka itu, termasuk konspirasi untuk memberikan materi-materi dukungan terhadap organisasi bersenjata, serta konspirasi untuk membunuh, melukai dan menculik orang-orang di luar wilayah Amerika. Dan tuduhan ini juga akan dikenakan pada tiga warga Pakistan, yaitu Ali Rahman, Aminah Khan, putri Hafidz Khan, serta cucunya, Allam Dhaib.
Hafidz Khan adalah imam masjid di Miami. Sementara putranya Idzhar Khan adalah imam masjid “Jama’atul Mukminin” di Florida.
Pengacara Amerika, Wilfredo Ferrer mengatakan: “Meskipun Hafidz Khan seorang imam, namun ia bukan orang yang cinta damai. Sehingga dengan beberapa tuduhan yang dikenakan hari ini menunjukkan bahwa ia bekerja dengan orang lain untuk mendukung kegiatan-kegiatan bersenjata, termasuk pembunuhan dan penculikan.”
Menurut beberapa dokumen kasus tersebut, bahwa Hafidz Khan berusaha dalam beberapa kesempatan untuk mentransfer uang ke Pakistan, dan setidaknya ia telah melakukan usahanya itu lebih dari sekali.
Dan terdapat beberapa rekaman pembicaraan antara Hafidz Khan dengan para terdakwa lainnya dalam kasus ini, di mana dalam pembicaraan itu Khan menyerukan beberapa operasi untuk melawan pemerintah Pakistan. Begitu juga ia beberapa kali bertanya tentang uang yang telah ditransfernya untuk gerakan Taliban di Pakistan (islamtoday.net, 14/5/2011).