Ingin Sejahtera? Hanya dengan Khilafah

HTI Press. “Ketika ingin sejahtera dengan syariah harus disertai dengan konsep, Saya mendukung apa yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir,” tegas bahwa Bapak Manzulin dari Kec. Batu Brak. Begitulah tanggapan salah satu peserta Dauroh Dirosah Islamiyah yang diselenggarakan oleh DPD II Hizbut Tahrir Indonesia Kabupaten Lampung Barat pada hari Ahad, 22 Mei 2011 pukul 09.00 s/d 12.00 bertempat di Aula Gedung TP PKK Kabupaten Lampung Barat, Way Mengaku, Liwa.

Berbekal keyakinan tentang kewajiban mengemban dakwah dan kemuliaan bagi mereka yang beramar ma’ruf nahi munkar, maka Dauroh Dirosah Islamiyah inipun diselenggarakan. Namun, ada yang berbeda dengan materi yang disampaikan pada kesempatan kali ini. Para peserta dari berbagai kalangan masyarakat disuguhkan dengan fakta penerapan Islam yang sesungguhnya. Jika selama ini kaum Muslim hanya berpendapat bahwa Islam hanyalah sebatas ibadah ritual belaka, maka pada acara ini peserta akhirnya menyadari bahwa Islam bukanlah hanya sekedar ibadah ritual seputar sholat, puasa, zakat. Tapi lebih luas lagi, ternyata Islam merupakan nidzom (seperangkat aturan) yang lengkap mengatur seluruh kehidupan manusia.

Hal ini tampak ketika pembicara tunggal yakni Ust. Abu Fikri dari DPD I HTI Propinsi Lampung menyampaikan pemaparannya. Beliau membandingkan kehidupan saat ini yang tidak diatur oleh syariah versus ketika kehidupan diatur dengan syariah. Sebagai contoh, Human Development Index (HDI) Indonesia saat ini urutan ke-109 dari 179 negara di dunia. Bahkan angka ini lebih rendah dibandingkan Vietnam yang baru saja pulih dari sisa-sisa perang. Hanya 46,8% masyarakat yang tuntas wajib belajar. Sekitar 100 juta orang berada dalam garis kemiskinan menurut standar Bank Dunia. Belum lagi potret buram di kehidupan sosial masyarakat seperti rata-rata setiap 9 menit 21 detik terjadi kasus kejahatan di Jakarta, aborsi yang mencapai 2 juta kasus selama tahun 2009, dan lain-lain.

Semua ini terjadi ketika di Indonesia tidak diterapkan syariah. Walaupun mayoritas masyarakatnya muslim, akan tetapi hukum yang diterapkan oleh Negara merujuk kepada ideologi sekuler kapitalis yang dijajakan oleh Barat. Apakah ada korelasi antara penerapan syariah dengan kesejahteraan? Lebih lanjut diungkapkan bahwa selama syariah diterapkan secara sempurna sepanjang sejarah Khilafah, semua warga Negara mendapatkan pelayanan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi. Begitu perhatiannya penguasa terhadap ilmu pengetahuan, sampai-sampai seorang penulis buku diberi royalti atas karyanya berupa emas seberat buku yang ia tulis. Di bidang kesehatan, pengobatan gratis diberikan tanpa syarat apapun hingga paripurna. Bahkan di Mesir, setiap orang buta diberikan pelayan yang digaji oleh Negara. Gaji guru pun tidak kalah besar, 15 dinar per bulan atau setara dengan 25 juta rupiah. Gaji pegawai Negara tertinggi berkisar 200 dinar per bulan atau setara 344 juta rupiah. Di bidang infrastruktur, Khalifah Hakam bin Abdurrahman mengerahkan 50.000 unta untuk memasok air ke perumahan penduduk secara gratis. Hingga di akhir Khilafah Usmani pun masih mampu membangun jalur kereta api dari Hijaz hingga Syam. Itulah sekelumit fakta tentang kesejahteraan di masa syariah diterapkan secara total oleh Khilafah.

Semua terwujud karena syariah merupakan aturan yang diturunkan oleh Allah SWT yang pasti sesuai dengan fitrah manusia. Bukan sistem sekuler saat ini yang hanya buatan manusia yang banyak kelemahan. Akibatnya, aturan manusia tersebut tidak mampu menjawab tuntutan hidup manusia. Fakta ini pun disetujui oleh kalangan non muslim, sebagai contoh, ketika sekelompok pemuka agama non muslim di Yogyakarta ditawarkan konsep syariah oleh Hizbut Tahrir, mereka menjawab, “Jika konsep syariah Islam yang demikian yang anda tawarkan, maka kami akan menyetujui dan mendukungnya”. Selain itu, seorang pemuka agama nasrani di Palestina menyatakan dalam acara Konferensi Media 2010 di Beirut, “Palestina saat ini tertindas karena pendudukan zionis Israel, hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya ketika Palestina dibawah naungan Khilafah Turki Usmani.”

Satu hal yang menggembirakan, tegaknya Khilafah untuk kedua kalinya merupakan janji Allah SWT yang disampaikan oleh lisan yang mulia Rasulullah SAW. Sudah sewajarnya kaum muslim meyakini hal ini sebagai wujud keimanan kepada Islam. Namun, semua ini harus diupayakan, bukan hanya berpangku tangan. Menanggapi hal itu, Bapak H. Awaludin dari Kabupaten OKU Selatan menyatakan bahwa tidak mungkin tegak syariah tanpa adanya Khilafah.

Di akhir pemaparannya, pembicara bertanya kepada peserta: “Apakah yakin kepada janji Alloh?” para peserta pun mantap mengamininya. “Apakah akan berjuang menegakkan Khilafah?” para peserta pun bertekad “SIAP”. Subhanallah, semoga janji Allah SWT segera terwujud.[]

Ust. Abu Fikri dari DPD I HTI Lampung bersemangat memaparkan materi

Ust. Abu Fikri dari DPD I HTI Lampung bersemangat memaparkan materi

Satukan hati, pikiran dan langkah untuk perjuangkan Khilafah

Satukan hati, pikiran dan langkah untuk perjuangkan Khilafah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*