Tunisia Putuskan Menutup Semua Situs Porno

Pengadilan Negeri di Tunisia telah membuat keputusan yang mengharuskan Badan Urusan Internet Tunisia untuk menutup semua situs porno sebab bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat Arab dan Islam di Tunisia.

Tiga pengacara Tunisia mengajukan gugatan untuk menutup situs-situs ini pekan lalu menyusul gelombang kritikan di situs jejaring sosial “facebook” dan di berbagai halaman surat kabar di Tunisia.

Para pengacara mengatakan bahwa “Situs-situs ini hanya memberikan dampak negatif terhadap kejiwaan, fisiologis, sosial dan pendidikan individu, serta bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat Arab dan Islam.”

Bak jamur di musim hujan, situs-situs porno bermunculan di Tunisia sejak dicabutnya pembatasan internet pada bulan Januari.

Situs “Business News” di Tunisia mengatakan bahwa tujuh situs porno menempati daftar 100 situs di internet yang paling banyak dikunjungi di Tunisia.

Ini yang kedua kalinya penutupan situs-situs di internet sejak penggulingan Presiden Ben Ali pada tanggal 14 Januari setelah sebuah revolusi rakyat yang belum pernah terjadi sebelumnya di dunia Arab.

Pihak berwenang Tunisia telah memutuskan untuk menutup empat situs pada awal bulan Mei ini atas permintaan militer dengan alasan yang masih belum diketahui.

Blogger Slim Amamou dan aktivis di bidang kebebasan berekspresi di Tunisia pada hari Senin (23/5) menyampaikan pengunduran diri dari jabatan Menteri Negara Urusan Pemuda dan Olahraga dalam pemerintahan transisi Tunisia. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kembalinya pengawasan atas internet, yang menurut pandangannya kebijakan ini sarat sekali dengan kepentingan politik (islammemo.cc, 27/5/2011).

2 comments

  1. sudahkah para pejuang penyelamat akhlak&moral di NKRI ini melakukan hal yg serupa untuk masa depan ne3geri ini? ataukah harus menunggu para mujahid2 islam yg turun ygdibantu oleh 10000 malaikat dari langit!? ALLOHUAKBAR!!!

  2. jun kirigara

    ” Dan janganlah kamu mendekati zina, sesunggunhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu yang jalan jelek.” ( Q.S. Al Isra 32)

    Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).

    “dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik”. (QS 5:49)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*