Partai Kebebasan dan Keadilan yang berasal dari Ikhwanul Muslimin di Mesir menegaskan bahwa jamaah tidak berusaha untuk memaksakan penerapan syariah Islam di negara ini. Jamaah menginginkan parlemen yang beragam setelah pemilu yang akan berlangsung pada bulan September mendatang.
Muhammad Mursi, ketua partai yang baru terbentuk dan akan bersaing dalam pemilu mendatang mengatakan bahwa Ikhwanul Muslimin memutuskan untuk mendirikan partai “yang secara khusus melakukan aktivitas politik guna memperebutkan kekuasaan. Dan dalam hal ini, partai terlepas dari jamaah terkait urusan keuangan, administrasi, dan juga sikap-sikapnya.”
Ia menambahkan: “Akan tetapi, partai dan jamaah mengemban perencanaan yang sama, di mana keduanya memiliki referensi yang sama, yaitu referensi Islam.”
Mursi membantah bahwa jamaah ingin menguasai parlemen mendatang. Ia berkata: “Kami tidak pernah menginginkan untuk bersendirian dalam kekuasaan; dan kami juga tidak perna menginginkan untuk menguasai parlemen, karena yang demikian ini tidak untuk kepentingan Mesir.”
Mursi membantah kekhawatiran kaum liberal tentang ancaman bagi status negara sipil. Ia mengatakan: “Partai dan jamaah menyerukan negara sipil. Dan negara Islam tidak lain adalah negara sipil. Sementara negara Mesir adalah negara sipil. Begitu juga konstitusinya masih menetapkan bahwa syariah Islam merupakan sumber utama perundang-undangan.”
Mursi menambahkan bahwa “Syariah Islam menjamin hak-hak semua orang, apakah mereka Muslim atau non Muslim.” Dalam kesempatan ini, Mursi kembali mengumumkan komitmen Ikhwan untuk tidak mendukung kandidat dalam pemilihan presiden, atau mendukung anggota Ikhwan manapun yang menjadi kandidat.”
Sehubungan dengan umat Kristen, Mursi mengatakan: “Kami ingin meyakinkan semua orang, bahwa kami menginginkan di parlemen ini saudara-saudara kami umat Kristen yang dipilih oleh rakyat Mesir, yakni anggota parlemen yang memeluk Islam dan Kristen berada dalam satu wadah, yang meleburkan mereka dalam satu peradaban.”
Ia mengatakan bahwa ada seratus orang Kristen telah menjadi anggota partai, di antaranya Rafiq Habib yang menjabat sebagai wakil ketua. Ketika ia ditanya bahwa partai akan menerapkan syariah yang melarang khamer. Mursi mengatakan bahwa “Parlemen yang akan memutuskan hal ini, bukan jamaah sendirian, seperti Ikhwanul Muslimin.”
Seputar pandangan partai terhadap kondisi ekonomi, Mursi mengatakan bahwa partai belum menyusun program ekonomi, “karena partai masih mengorganisir dirinya yang baru didirikan pada bulan April tahun ini.”
Dikatakan bahwa kaum liberal Mesir memperingatkan kemungkinan jamaah menggunakan pasal kedua Konstitusi yang menetapkan bahwa syariah Islam merupakan sumber utama perundang-undangan “untuk mewujudkan tujuan mereka sendiri.”
Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata yang memerintah Mesir sekarang telah membekukan konstitusi lama, dan mendeklarasikan konstitusi sementara, “namun materi yang menetapkan bahwa syariah Islam merupakan sumber utama perundang-undangan tidak berubah”. (aljazeera.net, 30/5/2011).