Jakarta – 5 Hakim yang mengadili Abu Bakar Ba’asyir membantah menerima ancaman keamanan melalui SMS seperti diucapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman. Menurut Kahumas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sejauh ini majelis hakim belum menerima ancaman apapun yang khusus ditujukan kepada individu.
“Sampai saat ini belum ada. Mudah-mudahan tidak ada. Jangan sampai adalah. Yang ada kan yang sudah beredar ke asyarakat yang menyebut akan ada bom meledak bersama ketukan palu hakim,“ kata humas PN Jaksel, Ida Bagus Dwiyantara di kantornya Jl Ampera Raya, Rabu (15/6/2011).
Bantahan ini terkait pernyataan Irjen Sutarman yang menyatakan para hakim menerima SMS ancaman menjelang vonis Ba’asyir Kamis (16/6) besok.
Dalam pernyataannya, Irjen Sutarman memang tidak menyebut secara lugas para hakim, melainkan ‘perangkat sidang’.
“Teror ancaman melalui SMS ada terhadap perangkat yang melakukan sidang,“ kata Kapolda kepada wartawan. (detik.com, 15/6/2011)