Pemerintah Dukung Rencana Penaikan Elpiji 50 Kg

Pemerintah mendukung langkah PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga elpiji 50 Kg pada akhir Juni mendatang. Upaya menaikkan harga ini dimaksudkan untuk menutupi kerugian Pertamina karena menjual elpiji nonsubsidi lebih murah dari harga produksinya.

Hal itu disampaikan Menteri BUMN Mustafa Abubakar. “Bahwa keseluruhan ada usul dari Pertamina yang kemungkinan (harga elpiji) bisa dinaikkan, kita bisa memahaminya. Kita hanya bisa memberikan dorongan untuk mendukung itu,” katanya di gedung Sekretaris Kabinet Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/6). Untuk itu, kini pemerintah terus menggodok usulan dari Pertamina tersebut.

Mustafa berjanji, dalam waktu dua hari ke depan, kemungkinan tim yang terdiri atas Kementerian Keuangan, ESDM, dan BUMN sudah merampungkan finalisasi konsep kenaikan harga elpiji. “Digodok semua tadi di Menkeu, saya hadir, Menteri ESDM, kami sedang godok itu dalam dua hari ini barangkali kami rampungkan finalkan konsepnya,” ujar Mustafa

Sebelumnya, Pertamina merilis bakal menaikkan harga elpiji kemasan 50 kg sebesar 10% pada akhir Juni. Saat ini harga elpiji kemasan 50 kg mencapai Rp7.500 per kg atau sekitar Rp375.000 per tabung. Dengan kenaikan 10%, harga elpiji kemasan 50 kg menjadi Rp8.250 per kg atau sekitar Rp412.500 per tabung.

Pertamina mengungkapkan, meski harga elpiji naik pada akhir Juni ini, harga tersebut masih belum bersifat keekonomian. Harga elpiji keekonomian saat ini adalah Rp9.000 per kg. Namun, penaikan itu diharapkan tidak memperbesar kerugian Pertamina.

Pada tahun ini, Pertamina memperkirakan kerugian akibat penjualan elpiji nonsubsidi mencapai Rp4,7 triliun. Dengan penaikan 10%, Pertamina diharapkan mampu menekan kerugian hingga menjadi Rp2 triliun. (mediaindonesia.com, 21/6/2011)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*