Pengadilan Belanda Bebaskan Penghina Islam

Pengadilan Belanda pada hari Kamis (23/6) bebaskan anggota parlemen ekstrimis kanan, Geert Wilders dari tuduhan memprovokasi kebencian terhadap kaum Muslim.

Pengadilan Amsterdam juga telah membatalkan semua dakwaan yang dituduhkan kepadanya, termasuk tuduhan melakukan diskriminasi dan penghinaan terhadap kaum Muslim. Pengadilan berpendapat bahwa tuduhan-tuduhan yang ditujukan pada Wilders yang dikenal dengan pernyataan-pernyataan anti-Islamnya adalah tidak benar.

Wilders, pemimpin Partai Kebebasan, yang memiliki empat puluh kursi di parlemen, telah menyamakan kitab suci al-Qur’an dengan buku “Mein Kampf” karya pemimpin Nazi Adolf Hitler. Wilders juga menyerukan kaum Muslim agar tunduk pada budaya yang dominan atau meninggalkan Belanda, yaitu dalam berbagai komentar yang disampaikan pada media-media Belanda, dan yang dibuatnya dalam film pendek “Fitna” yang disiarkan di Internet.

Kasus ini begitu menarik perhatian publik bukan karena pernyataan-pernyataan Wilders yang kontroversial semata, melainkan juga karena meningkatnya pengaruh partai politiknya yang mendukung pemerintah minoritas di Belanda saat ini terkait isu-isu ekonomi dan berbagai isu yang lainnya (aljazeera.net, 23/6/2011).

2 comments

  1. Kaum muslim hanya tunduk pada aturan ALLAH SWT saja Mr.Wilders……karena bumi ini (tempat anda berjalan)adlh milik ALLAH,…..Udara (oksigen yang anda hirup setiap detiknya) adlh milik ALLAH,…..Cahaya (matahari yang anda perlukan sinarnya setiap saat) juga milik ALLAH,….Mr. Wilders…jangan anda terus menunjukkan kedunguan anda dengan “mengusir” kaum muslim dari tanah kelahirannya..karena sesungguhnya yang wajib pergi untuk mencari planet lain itu adalah ANDA

  2. Saya doakan di mendapat hidayah Allah, sebelum waktunya tiba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*