HTI Tolak Rencana Fatwa Haram BBM Bersubsidi

DetikNews.com Jakarta – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak setuju dengan wacana untuk mengharamkan orang kaya membeli BBM bersubsidi. HTI beralasan rencana fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut akan bertentangan dengan fakta yang ada di masyarakat.

“Kami menolak fatwa itu, karena bertentangan dengan fakta, juga bertentangan dengan problema. Yang terjadi di lapangan adalah liberalisasi,” ujar Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto kepada wartawan di Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2011).

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan, BBM, minyak dan gas adalah milik umum. Negara wajib mengelola BBM untuk dinikmati dan digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Karena itu milik umum, negara wajib mengelola atas nama rakyat dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat,” jelasnya.

Ismail berpendapat, jika orang kaya diharamkan menggunakan BBM bersubsidi, kenyataannya mereka tetap mendapatkan subsidi pemerintah di sektor lain.

“Kalau betul orang kaya haram menikmati subsidi, mestinya anak orang kaya tidak boleh sekolah di SD negeri, karena bersifat subsidi dan gratis,” terang dia.

Dengan demikian, Ismail menegaskan HTI menolak rencana fatwa haram MUI tersebut. Menurut dia, fatwa tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada di masyarakat yang kental dengan liberalisme.

“Karena bertentangan dari akar masalah, masalah minyak bumi dan sumber daya alam di Indonesia kan masalah liberisasi. Seharusnya MUI mengeluarkan fatwa haram tentang liberisasi,” tandas Ismail.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai orang kaya yang menggunakan BBM bersubsidi sama dengan orang yang merampas hak orang miskin. Perbuatan merampas hak tersebut masuk kategori dosa dalam Islam.

“Kalau itu sudah ditetapkan sebagai hak bagi orang yang tidak mampu oleh pemerintah, itu berarti merampas hak orang lain yakni orang miskin artinya masuk kategori dosa kalau sampai ada yang menggunakan tapi tidak punya hak,” ujar Ketua MUI Amidhan kepada detikcom, Rabu (29/6/2011).

Meskipun, MUI belum mengeluarkan fatwa haram terkait soal ini. Namun MUI memiliki rencana agar larangan orang kaya menggunakan BBM bersubsidi dibahas dalam komisi pengkajian MUI.

“MUI sampai saat ini belum mengeluarkan fatwa. Selama ini yang beredar KH Ma’ruf Amin ditanya oleh wartawan dan mengemukakan perspektifnya soal itu. Bahwa orang kaya yang mengambil hak orang miskin itu haram, dosa. Karena beliau meninjau dari sudut hak. Tapi ini sama sekali belum ada pembicaraan untuk mengeluarkan fatwa, kita harus bahas dulu karena tidak mudah mengeluarkan fatwa,” jelasnya.

(nvc/fay)

Sumber: http://www.detiknews.com

2 comments

  1. Larangan,himbauan,bahkan fatwa sekalipun tdk akan bisa menghalangi orang kaya mengisi premium, batasan orang kaya itu dmana ya…… indikator orang kaya itu apa ya…harusnya di buat saja peraturan mobil-mobil yg jenis mana yg tdk boleh memakai premium,,, lalu PENGAWASANNYA YG PENTING…. biar fatwa haram kalau di pom bensin tukang isinya asal ngisi ya percuma..

  2. Berita sore Global TV 30 juni 2011, seakan mengkonfrontir pendapat ustadz Ismail Yusanto dengan pendapat masyarakat umum. Setelah penampilan ustadz Ismail, lalu ditampilkan 2 orang secara berturut-turut yang mengemukakan bahwa mereka setuju dengan fatwa haram BBM bersubsidi bagi orang kaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*