Tindakan Barbarisme Otoritas Terhadap Masîrah Hizbut Tahrir di Palestina Menuai Kecaman Dari Berbagai Pihak

Mulai dari Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) hingga partai politik, anggota parlemen dan penulis semuanya mengecam dan mengutuk pelarangan masîrah (long march) Hizbut Tahrir di Palestina pada hari Sabtu (2/7/2011) di Ramallah, serta tindakan barbarisme terhadap aksi masîrah (long march) yang dilakukan Hizbut Tahrir di kota Hebron, Betlehem, Tulkarm, Nablus dan Qalqilya. Mereka menilai Otoritas Palestina tidak menghormati hukum dan hak asasi manusia untuk berkumpul secara damai. Mereka membela hak Hizbut Tahrir dalam melakukan setiap kegiatan secara bebas.

Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) mengeluarkan pernyataan yang berisi kutukan dan kecaman terhadap tindakan barbarisme, pelarangan dan penangkapan yang dilakukan oleh Otoritas Palestina. Berikut pernyataan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) yang dipublikasikan di situsnya pada hari Ahad (3/7/2011) dengan judul: “Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) mengutuk pembubaran masîrah (long march) Hizbut Tahrir di Tepi Barat“.

Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) mengutuk tindakan yang diambil oleh pemerintah di Ramallah terhadap kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir, yang disertai penangkapan, penembakan dan pemukulan terhadap puluhan warga oleh aparat keamanan Palestina pada hari Sabtu (2/7/2011). /7/2 . PCHR menegaskan bahwa hak untuk berkumpul secara damai dijamin oleh Undang-Undang Dasar, dan sesuai dengan standar internasional hak asasi manusia.

Menurut investigasi yang dilakukan oleh PCHR bahwa aparat keamanan di Tepi Barat memberlakukan pemblokiran terhadap masîrah (long march) Hizbut Tahrir dalam rangka mengenag “90 tahun runtuhnya Khilafah Islam“, yang diwarnai pemukulan, penangkapan dan penahanan puluhan aktivis dan pendukung Hizbut Tahrir oleh aparat keamanan di masing-masing kota seperti Hebron, Tulkarm, Nablus dan Ramallah.

Di kota Hebron puluhan warga menderita luka serius akibat pemukulan yang dilakukan personil aparat keamanan, serta beberapa orang lainnya menderita sesak napas akibat menghirup gas air mata saat pembubaran aksi masîrah (long march) damai yang diselenggarakan oleh para pendukung Hizbut Tahrir pada hari Sabtu sore (2/ 7/2011).

Menurut saksi dan korban bahwa setelah selesainya shalat Ashar, ratusan pendukung Hizbut Tahrir melakukan masîrah (long march) damai dari masjid Syaikh Ali al-Bukak menuju alun-alun Bab al-Zawiyah dan jalan-jalan di sekitarnya, di mana aksi masîrah (long march) ini dikepung oleh pasukan dalam jumlah besar gabungan dari aparat polisi Palestina dan pasukan keamanan nasional, lalu melarang agar masîrah (long march) tidak dilanjutkan.

Semua itu dilakukan tanpa pemberitahuan atau peringatan sebelumnya. Tiba-tiba pasukan itu membubarkan demonstrasi damai dengan menggunakan tongkat kayu dan plastik, memukul dengan tangan dan menendang dengan kaki terhadap para peserta masîrah (long march). Beberapa personil aparat keamanan melepaskan tembakan gas air mata terhadap para peserta langsung, meraka yang berada di gang-gang, jalan-jalan dan di pusat perbelanjaan, dan menyerang beberapa dari mereka dengan cara dipukuli. Beberapa demonstran bentrok dengan polisi, lalu menangkap puluhan dari mereka. Akibat dari penyerangan yang dilakukan oleh aparat keamanan itu, 20 orang demonstran menderita luka, termasuk para pejalan kaki di jalanan dan pemilik toko, di antara mereka ada orang tua dan anak-anak, yang semuanya menderita luka berdarah, memar dan goresan. Mereka kemudian dibawa dengan mobil-mobil Bulan Sabit Merah dan kendaraan khusus ke rumah sakit pemerintah di Hebron dan pusat-pusat pertolongan lainnya.

Di kota Nablus, masîrah (long march) besar dilakukan setelah shalat Ashar kemarin sore (2/7/2011). Masîrah (long march) ini diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir dari masjid Raya di kota tua menuju pusat kota dengan membawa ar-râyah (berdera berwarna hitam bertulisan Lâ Ilâha Illallâh Muhammad Rasulullâh dengan warna putih), dan meneriakkan slogan yang mengutuk rezim-rezim Arab.

Setelah berjalan sekitar 50 meter dari masjid tersebut, tiba-tiba sejumlah orang berpakaian sipil berada di antara para peserta masîrah (long march). Kemudian mereka menyeret sebagian mereka ke jalan-jalan dan gang-gang, dan memukuli mereka hingga menderita luka serius. Sementara dua lainnya berdiri persis di depan masîrah (long march) dan menembak ke udara dengan dua pistol yang dibawanya.

Hal ini menyebabkan kebingungan di tempat itu, serta kekacauan di barisan para peserta masîrah (long march). Akibatnya sejumlah peserata meninggalkan aksi. Sementara sebagian mereka yang berada di barisan depan, dihadang dengan tembakan ke arah kaki, di mana enam persta aksi menderita luka dan segera dibawa ke rumah sakit. Dan setelah pembubaran masîrah (long march), aparat keamanan melakukan penangkapan terhadap para pendukung Hizbut Tahrir.

Di kota Tulkarm, masîrah (long march) yang diselenggarakan Hizbut Tahrir berlangsung setelah shalat Ashar dari masjid Utsman bin Affan menuju alun-alun Jamal Abdul Nashir. Selama berlangsungnya aksi, salah seorang dari mereka menyapaikan pernyataan Hizbut Tahrir. Kemudian empat personil polisi kota memintanya untuk menghentikan penyampaian pernyataan. Dan mereka pun bentrok dengan rekan-rekannya di tempat itu. Setelah itu Hizbut Tahrir menutup kegiatannya dan masîrah (long march) berakhir. Sementara aparat keamanan meningkatkan kekuatannya di tempat itu, dan memulai penangkapan terhadap sejumlah pendukung Hizbut Tahrir.

Di kota Ramallah, sejak pukul 08:30 Rabu pagi kemari (2/7), aparat telah membuat barikade di semua pintu masuk ke kota. Aparat keamanan memeriksa identitas dan mobil, lalu menangkapan setiap diduga terkait dengan Hizbut Tahrir, dan melarangnya memasuki kota untuk berpartisipasi dalam masîrah (long march) yang diselenggarakan Hizbut Tahrir.

Pada jam 14:30 kemarin (2/7), sekitar 100 pendukung Hizbut Tahrir berkumpul di dekat pintu masuk Arabi, selatan kota Ramallah. Mereka meneriakkan slogan-slogan dan mengibarkan banyak ar-râyah (berdera berwarna hitam bertulisan Lâ Ilâha Illallâh Muhammad Rasulullâh dengan warna putih) yang dibawanya. Pasukan keamanan dan polisi dalam jumlah besar memblokade mereka, dan melarang mereka memasuki pusat kota. Kemudian pasukan keamanan segera membubarkan demonstrasi dengan menembak ke udara, serta menyerang mereka dengan pukulan dan terndangan, sehingga puluhan demonstran menderita luka memar. Dalam konteks yang sama, aparat keamanan melarang dengan kekuatan masîrah (long march) yang diselenggarakan Hizbut Tahrir yang dijadwalkan akan digelar di pusat kota Ramallah, di Manara Square. Dan berlangsung penangkapan terhadap sekitar 170 orang pendukung Hizbut Tahrir yang berhasil memasuki kota.

Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) mengecam keras larangan yang dipaksakan terhadap kegiatan-kegiatan Hizbut Tahrir oleh pemerintah di Ramallah, dan:

1. Mengecam keras terhadap penyelenggaraan aksi massa damai, baik di ruang terbuka (outdoor) maupun di ruang tertutup (indoor), serta membubarkan pesertanya dengan kekuatan. Dan menegaskan bahwa hak warga negara sepenuhnya untuk melakukan rapat umum, aksi massa, dan masîrah (long march) damai sesuai dengan konstitusi.

2. Menegaskan bahwa gubernur dan polisi tidak memiliki hak konstitusi apapun untuk mengeluarkan izin atau melarang rapat umum, masîrah (long march) atau bentuk lain dari aksi massa damai. Sementara konstitusi hanya mengharus “pemberitahuan” kepada gubernur atau polisi oleh pihak penyelenggara. Dan polisi menempatkan personilnya untuk mengatur lalu lintas.

3. Menegaskan kembali bahwa hak untuk melakukan aksi massa secara damai (rapat umum) dijamin oleh Undang-Undang Dasar dan standar internasional hak asasi manusia.

*** *** ***

Begitu juga, para anggota parlemen dari aktivis Islam di Dewan Legislatif mengutuk aksi brutal dan barbarisme Otoritas terhadap masîrah (long march) Hizbut Tahrir. Mereka menilai hal itu sebagai penindasan atas kebebasan.

Kantor berita “Quds Press Internasinal” pada hari Ahad (3/7) mempublikasikan berita dengan judul: “Anggota Parlemen dari Aktivis Islam: Apa Yang Terjadi Pada Masîrah (Long March) Hizbut Tahrir Adalah Penindasan Atas Kebebasan“.

Para anggota parlemen dari aktivis Islam di Dewan Legislatif Palestina di Tepi Barat yang  diduduki mengutuk apa yang dilakukan oleh aparat keamanan Otoritas Palestina, yaitu penyerangan terhadap masîrah (long march) damai yang diselenggarakan Hizbut Tahrir pada hari Sabtu (2/7). Mereka menilai bahwa tindakan itu “tidak sesuai dengan suasana rekonsiliasi dan bentuk pelaksanaan kebijakan tutup mulut.”

*** *** ***

Partai Rakyat juga mengutuk tindakan otoritas yang melarang Hizbut Tahrir melakukan masîrah (long march).

Kantor berita “Maan” pada hari Ahad (3/7) mempublikasikan berita dengan judul: “Partai Rakyat Mengutuk Tindakan Barbarisme Terhadap Masîrah (Long March) Damai dan Menuntut Untuk Menghormati Setiap Hak Warga“.

Partai Rakyat Palestina menyatakan bahwa mengecam dan menolak segala pembatasan yang dipaksakan oleh aparat keamanan Palestina terhadap hak berkumpul dan demonstrasi damai, serta tindakan barbarisme terhadap para peserta masîrah (long march) yang diselenggarakan Hizbut Tahrir pada hari Sabtu (2/7) di beberapa kota Tepi Barat.

Partai Rakyat juga menyesalkan dan menyayangkan jatuh korban cedera puluhan warga peserta  masîrah (long march), akibat penyerangan yang dilakukan aparat keamanan, yang tidak memiliki rasa hormat terhadap hak-hak warga, kebebasan demokrasi dan ketentuan hukum yang menjamin hal itu.

Partai Rakyat menuntut diakhirinya semua tindakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, dan yang bersentuhan langsung dengan kebebasan demokrasi, termasuk hak berekspresi, berkumpul secara damai, baik di ruang terbuka (outdoor) maupun di ruang tertutup (indoor), dan menegaskan bahwa hak warga negara sepenuhnya untuk melakukan rapat umum, aksi massa, dan masîrah (long march) damai sesuai dengan konstitusi.

*** *** ***

Seorang penulis, Dr. Usamah Utsman juga mengecam tindakan barbarisme Otoritas terhadap masîrah (long march) Hizbut Tahrir, serta meminta untuk menghormati hak Hizbut Tahrir dalam menggelar aksi massa damai tanpa ada gangguan apapun. Pernytaannya itu disampaikan melalui artikel yang ditulisnya dengan judul: “Hizbut Tahrir“, dan dipublikasikan pada situs “Arabic Media Internet Network (AMIN)” pada hari Ahad (3/7).

Ini bukan pertama kalinya bahwa Otoritas Palestina melakukan tindakan barbarismenya terhadap masîrah (long march) Hizbut Tahrir. Sebelumnya telah ada insiden serupa, di antaranya hingga menyebabkan syahidnya seorang pemuda dari Hebron pada bulan November 2007, ketika Hizbut Tahrir memprotes Konferensi Perdamaian Annapolis.

Otoritas tidak memberikan izin Hizbut Tahrir melakukan aksi masîrah (long march), sekalipun aksi itu tidak ditujukan terhadap otoritas, atau terhadap sikap-sikap mereka, seperti masîrah (long march) kemarin, yang digelar untuk mengenang “90 tahun runtuhnya Khilafah”. kesembilan puluh dari kehancuran Khilafah. Bahkan Otoritas juga melakukan tindakan barbarisme terhadap kegiatan-kegiatan Hizbut Tahrir yang bukan masîrah (long march) sekalipun, seperti seminar yang diadakan di tempat tertutup (indoor).

Semua orang tahu bahwa Hizbut Tahrir sama sekali tidak menggunakan cara-cara kekerasan, bahkan Hizbut Tahrir mengharamkannya, yakni mengharamkan dirinya dan para anggotanya melakukan tindakan yang terkesan sebagai kekerasan, atau membalas kekerasan yang serupa pada saat melakukan kegiatan Hizbut Tahrir apapun.

Adapun sikapnya terhadap Otoritas Palestina yang tidak mengakuinya, maka itu bukan kejahatan, karena keberadaan otoritas dan keberlangsungannya masih dalam perdebatan yang permanen di antara warga Palestina, bahkan di dalam orang-orang Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sendiri.

Hizbut Tahrir tidak memusatkan perhatian pada kekuasaan dan simbol-simbolnya, sehingga menolak perbatasan. Hizbut Tahrir tidak mengakui semua negara Arab yang disebut negara Islam.

Hizbut Tahrir mendefinisikan dirinya sebagai partai politik yang berideologi Islam. Hizbut Tahrir bukan faksi dalam Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Hizbut Tahrir telah ada sebelum semuanya. Sehingga tidak logis dan tidak berhak di antara warga Palestina, PLO atau Otoritas Otoritas Palestina melarang Hizbut Tahrir.

Sementara pendekatan yang dilakukan Otoritas dalam melakukan tindakan barbarisme terhadap masîrah (long march) damai yang berlangsung dalam satu hari, hanya bertujuan menyampaikan gagasan umum, yaitu gagasan tentang Khilafah, yang tidak khusus di wilayah-wilayah Otoritas Palestina. Apalagi tindakan barbarisme ini tidak mewakili semua kader Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), dan mereka menentangnya, bahkan anggota gerakan “Fatah” juga menentangnya. Sungguh telah banyak suara-suara para intelektual dan penulis Palestina di berbagai surat kabar Palestina yang menolak cara ini dalam menghadapi masîrah (long march) damai seperti yang dilakukan Hizbut Tahrir ini.

Sumber: pal-tahrir.info, 3/7/2011.

2 comments

  1. Ya Allah Teguhkan lah perjuangan kami…, berikanlah pertolonganMu…AllahuAkbar Allah Maha Besar ..ya Allah hanya kepadaMu kami meminta pertolongan atas penganiayaan kaum kuffar..

  2. Allohumma a’izzal Islam wal muslimin..wa tudzillu bihal kufro wa ahlahu.. bagi siapa saja yg mendengar kabar di atas, harap membagikan berita tersebut kepada smua saudara kita sesama muslim dimanapun!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*