Dengan UU Jaminan Sosial pemerintah tidak hentinya mencekik rakyat, ujar seorang orator dari Badan Koordinator Lembaga Dakwah Kampus dalam orasinya di depan kantor Mahkamah Konstitusi Kamis (14/07) Jakarta.
Sejumlah mahasiswa yang hadir dari beberapa kampus besar di Indonesiatergabung dalam Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Nasional. Aksi Damai yang menolak UU SJSN yang memeras rakyat, berkedok Jaminan Sosial dan harus di batalkan.
BE Kornas Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus Rizqi Awal mengatakan “UU ini merupakan alat pemerintah untuk mencekik rakyat secara tidak langsung. Iuran wajib yang di bebankan kepada rakyat, dengan beban dua puluh ribu dengan jumlah rakyat seratus juta misalkan berapa yang masuk kekantong BPJS permasalahannya siapa yang akan menjamin kalau dana ini akan sampai kepada rakyat”
Mahkamah Konstitusi harus membatalkan UU SJSN ini karena secara nyata UU SJSN merupakan bentuk perlawanan terhadap kemerdekaan rakyat, penjajahan baru dan UU yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat
“pesan saya kepada bapak Mahfud MD selaku Hakim Mahkamah Konstitusi, dalam membuat sebuah keputusan kembalilah keasas keadilan, dan ingatlah kepada Allah SWT, karena kita hidup hanya sementara” jelasnya. (mediaumat.com, 15/7/2011)