Pemerintah Prancis memutuskan untuk mengubah beberapa barak militer yang pernah digunakan oleh tentara Prancis di masa lalu menjadi masjid sementara, hingga ditemukannya solusi akhir untuk masalah penutupan beberapa jalan di Paris karena besarnya jumlah kaum Muslim yang melaksanakan shalat.
Menteri Dalam Negeri Prancis Claude Guant mengatakan: “Pemerintah telah mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mengubah salah satu barak yang telah dikosongkan oleh tentara di lingkungan Klinyukur yang terdapat banyak kaum Muslim yang sering masjid, mulai pertengahan September depan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi fenomena para jamaah shalat yang terpaksa menutup beberapa jalan lingkungan untuk melaksanakan shalat.”
Guant menambahkan dalam sebuah pernyataan kepada surat kabar Prancis, Le Parisien: “Tidak lagi diterima para jamaah shalat menutup jalan untuk melaksanakan shalat, sebab fenomena ini bertentangan dengan sekulerisme negara Prancis.”
Guant menjelaskan bahwa hal serupa juga akan dilakukan perubahan fungsi beberapa barak lainnya di sejumlah tempat di Paris yang dulu digunakan oleh tentara Prancis menjadi masjid sementara hingga rampungnya pembangunan sejumlah masjid untuk menampung jamaah shalat yang terus meningkat.
Perlu diketahui bahwa pemerintah Prancis yang melarang pembangunan tempat-tempat ibadah di Prancis sejak diterapkannya undang-undang sekuler yang mengakhiri otoritas Gereja terhadap negara pada tahun 1905 telah memberi pada generasi komunitas Muslim pengecualian untuk membangun beberapa masjid.
Meskipun tidak ada sensus resmi untuk mengetahui dengan persis jumlah kaum Muslim di Prancis, namun beberapa percaya bahwa jumlah mereka berkisar antara 6-8 juta Muslim dari total populasi rakyat Prancis yang jumlahnya mencapai 63 juta orang (islamtoday.net, 17/8/2011).
insya Allah muslim di Prancis akan terus bertambah
islam akan bangkit sebentar lagi setelah penantian panjang…