Badan Pembangunan Internasional Amerika (USAID) menandatangani perjanjian kerjasama dengan bank syariah pertama di Indonesia untuk menyediakan pembiayaan kredit bagi perempuan pengusaha mikro. Kerjasama dengan lembaga keuangan syariah ini merupakan bentuk kerjasama pertama yang dilakukan oleh USAID di seluruh dunia.
Bantuan kredit usaha mikro yang akan dikeluarkan oleh Bank Muamalat untuk tahap pertama mencapai 10 miliar rupiah. Separuhnya akan dijamin oleh Badan Pembangunan Internasional Amerika (USAID).
Presiden Direktur Bank Muamalat, Arviyan Arifin, mengatakan, “USAID dalam hal ini adalah penjamin dari pembiayaan ini sebesar 50 persen dari total pembiayaan yang akan kita salurkan pada tahap pertama, sejumlah yang tadi disebutkan yaitu 1,15 juta dolar atau sekitar 10 miliar rupiah dan setengahnya dijamin oleh USAID.”
Sementara itu Duta Besar AS untuk Indonesia, Scot Marciel, menjelaskan bahwa program penjaminan dengan lembaga keuangan syariah ini merupakan bentuk kerjasama pertama yang dilakukan oleh USAID di seluruh dunia.
Bantuan pembiayaan ini merupakan kesempatan bagi kaum perempuan dari berbagai latar belakang agama dan budaya untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Menurut Scot Marciel, hal ini merupakan contoh yang baik bahwa USAID dan Bank Muamalat dapat mewujudkan kerjasama ini.
Lebih lanjut, Presiden Direktur Bank Muamalat, Arviyan Arivin, mengatakan lembaga penyaluran yang dilibatkan dalam kerjasama ini adalah PT Mitra Bisnis Keluarga, yang akan memberikan kredit dengan plafon hingga lima juta rupiah dalam jangka waktu pinjaman selama dua tahun,
Bantuan ini akan diberikan kepada sekitar 5.000 pengusaha industri rumah tangga yang berada di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, dengan sistem bagi hasil.
“Ini merupakan tahap pertama, ke depannya kita berharap bisa berkolaborasi dengan lembaga seperti USAID lainnya. Saat ini kita sedang jajaki kerjasama dengan lembaga-lembaga seperti ini di Timur Tengah, di sana banyak juga lembaga-lembaga yang punya perhatian kepada pengembangan usaha kecil dan mikro ini,” lebih lanjut Arviyan mengatakan.
Pembiayaan untuk sektor usaha mikro yang akan dijalankan bersama USAID ini berlangsung selama empat tahun dengan total dana jaminan mencapai 10 Juta dolar AS atau sekitar 87 miliar rupiah. (voanews.com, 23/8/2011)
Komentar:
Sayang, Bank Muamalat bekerja sama dengan USAID yang punya jejak kejahatan politik terhadap umat Islam di berbagai kawasan. Akan lebih berarti bagi rakyat.. kalau tambang-tambang emas, minyak yang dikuasai oleh perusahan Amerika dikembalikan dikelola oleh negara dengan baik dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pendidikan kesehatan gratis untuk rakyat. no free lunch bung..penjajah tetap penjajah[]
makanya ekonomi syari’ah hanya dapat ditopang oleh negara yang ‘syari’ah’ juga…
bagaimana ceritanya, katanya bank syariah tapi menjalin kerjasama dan mendapat penjaminan dari lembaga ribawi USAID dan berdiri di atas sistem ribawi. Main hancur saja Indonesia ini dengan sistem sekuler. yang haq dicampuraduk dengan yang bathil. melihat dollar, yang label syariah pun ijo matanya. Astaghfirullah……
memang semua yg berlabel syariah (seperti bank syariah, pegadaian syariah, asuransi syariah jgn2 ntr ada babi syariah) sengaja didukung dan dibiarkan sama Barat untuk semakin mengokohkan penjajahan mereka di negeri2 kaum muslimin. biar kaum musliminnya gk sadar kalo sedang dijajah, cukup terpuaskan dengan munculnya produk2 yg pake embel2 syariah…
let’s wake up! say NO to PRAGMATISM!
prihatin sekali…benar2 pemikiran kaum muslim sekarang kacau..belum bisa membedakan mana lembaga ribawi..
sampai2 bank muamalat yang kit anggap bersih dari ribawi ternyata juga kerjasama dengan dg lembaga USAID yg jelas2 sistem riba…astagfirullah…masyarakata semakin bingung sama ulamax..
turut prihatin….
apakah ini salah satu jalan dari Allah untuk menunjukkan seperti apa sesungguhnya bank muamalat itu?
Karena yang haq tidak mungkin bercampur dengan yang batil
inilah yg disebutkan dalam sebuah hadits, bila riba sudah merajalela, semua orang akan terkena, bahkan sudah menghindar pun masih menghirup “debunya” riba. inilah hasil dari hukum Allah yg dicangkokan dibawah hukum kufur. Ekonomi syariah dianggap sebatas “label syariah”. istighfar saudaraku di BMI…. syariah is the TRUTH ! but! no way for USAID!
astagfirullah….jangan buat masyarakat tambah bodoh.dong! wahai para ahli perbankan.
bagi penjajah ga ada istilah menolong tapi menyolong
kalo kita gak sanggup bayar ya sudah negeri ini tergadaikan dan masuk kedalam perangkap penajajahan gaya baru…ayo selamatkan negeri ini dengan aturan syari’ah yang bener-bener syari’ah jangan ada di bawah ketiak penjajah… insya alloh kita bisa!!!! hanya dengan Khilafah yang kn terapkan syariah.