Situs www.pakistantoday.com.pk memberitakan bahwa pada hari Senin (5/9) Mahkamah Agung menolak sejumlah petisi yang diajukan oleh para anggota Hizbut Tahrir. Situs mengatakan bahwa Hizbut Tahrir-yang disebutnya sebagai organisasi keagamaan terlarang-meminta pengadilan untuk tidak mengalihkan kasus penculikan anggota Hizbut tahrir pada Komisi Orang Hilang.
Mahkamah Agung yang terdiri dari dua orang anggota, yaitu Hakim Nasirul Mulk dan Tariq Parvez menolak petisi setelah mendengar Umar Hayat Sindhu, pengacara dari para pemohon, masing-masing Kamran Yousaf Zai, Ihsan Dawar Khan, Profesor Muhammad Hanif Qureshi dan Muhammad Abid Ismail.
Para pemohon mengklaim dalam kasus ini bahwa pemerintah Pakistan yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri bertanggung jawab atas penculikan para anggota Hizbut Tahrir tersebut.
Sindhu (sang pengacara) mengklaim dalam eksepsinya bahwa kliennya diculik pada bulan Juli 2011. Ia menuduh badan intelijen terlibat dalam penculikan itu. Ia mengatakan bahwa daripada menyerahkan kasus mereka ke Komisi Investigasi Orang Hilang, Mahkamah Agung harus menyelesaikan sendiri masalah ini. Pengacara mengatakan bahwa Komisi Investigasi Orang Hilang tidak lengkap, karena Departemen Dalam Negeri telah gagal dalam menunjuk penanggung jawabnya. Ia mengatakan bahwa kasusnya akan jalan di tempat jika diserahkan pada institusi yang tidak lengkap, sehingga memungkinkan badan intelijen untuk mengambil keuntungan dari situasi ini.
Selama persidangan, Hakim Nasirul Mulk mencatat bahwa isu tersebut masih terkait dengan Mahkamah Agung di Islamabad (IHC). Dengan demikian, Mahkamah Agung Pakistan tidak dapat menerima tuntutan tersebut.
Dalam pernyataannya pada para wartawan setelah Mahkamah Agung menolak petisi, Sindhu mengatakan bahwa badan intelijen belum melaksanakan perintah Mahkamah Agung di Islamabad (IHC) meskipun perintahnya jelas dan tegas. Sementara itu, Direktus Umum Intelijen belum juga menyampaikan pernyataan tertulis tentang keberadaan anggota Hizbut Tahrir yang diculik itu.
*** *** ***
Aksi premanisme dan kekerasan sudah menjadi kebiasaan bagi rezim-rezim yang kehancurannya sudah di ujung tanduk. Adapun pemerintah Pakistan, maka kami sampaikan kabar akan keruntuhannya. Sehingga semakin besar ketidakadilannya, ketiraniannya dan kekejamannya tehadap para pengemban dakwah, maka semakin dekat pula waktu kehancurannya. Ingat, bahwa revolusi yang sedang berhembus di wilayah Arab tidak diragukan lagi, suatu hari akan sampai juga-kami memohon kepada Allah agar hal itu menjadi sangat dekat-ke Pakistan. Kemudian akan tercabut hingga ke akarnya kendali kekuasaan para koruptor dan para penguasa yang bersembunyi di balik hegemoni Amerika, dan mereka kelak akan di siksa dengan siksa yang sangat pedih di akhirat.
Allah SWT berfirman: “Dan janganlah sekali-kali kamu mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata terbelalak.” (TQS. Ibrahim [14] : 42).
Sumber: pal-tahrir.info, 6/9/2011.
Allahumma mumazziq mulkuhu kullu mumazzaq wa baddalhu bil Khilafah!!!
Kita mesti terus berjuang untuk mewujudkan janji Allah yakni Al Khilafah. Penguasa dzalim kelak akan datang waktunya untuk terhinakan dunia akherat. Tunggu saja.