FITRA : Mesin Pencari Uang Partai Duduk di Banggar DPR

Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan partai politik tidak mungkin tak terlibat dalam penyalahgunaan Anggaran Penerimaan Belanja Negara yang terjadi selama ini. Partai politik bersama birokrasi justru menjadi pihak pertama yang harus disalahkan.

“Partai politik jelas terlibat dalam penyalahgunaan anggaran. Bersama dengan birokrasi, kader-kader parpol yang ada di DPR ikut menyalahgunakan APBN tersebut dengan berbagai cara seperti mark-up anggaran, penentuan peruntukan anggaran maupun dalam melaksanakan fungsinya sebagai pengawas maupun bujeter di DPR,” kata Uchok dalam sebuah diskusi di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (12/9).

Menurutnya, paling nyata bisa dilihat di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Di sana, parpol menempatkan mesin-mesin pencari uangnnya untuk mengeruk uang negara dengan berbagai cara. Contohnya, mengutus bendahara umum atau wakil bendahara umumnya. “Yang duduk itu seperti bendahara umum, wakil bendahara umum maupun kader-kader partai yang memang selama ini dikenal lihat mencari dana dan duduk di Banggar apalagi kalau bukan juga untuk mencari dana utamanya dari permaian APBN,” jelasnya.

Ia mencontohkan,  nama-nama seperti Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat, Mirwan Amir, Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambei, Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, Bendahara Umum PKB Bahrudin Nasori, Bendahara Umum PPP Muhammad Yunus termasuk Tamsil Linrung dari Fraksi PKS disinyalir menjadi mesin uang.

Uchok sulit percaya bila parpol mengaku tidak terlibat dalam penyalahgunaan APBN. Apalagi dari sejumlah nama yang menjadi Bendum atau Wabendum kerap disebut-sebut namanya ikut terlibat dalam suatu kasus. Karena itu, Uchok meminta parpol membenahi kader-kadernya jika tak mau dituduh sebagai koruptor.

Namun sayangnya, parpol malah terkesan melindungi kader-kadernya dan membiarkan mereka terus bermain. Hal inilah yang semakin membuat masyarakat yakin bahwa permainan para kader partai dan birokrasi pemerintahan dalam penyelewengan anggaran direstui oleh partainya masing-masing.

“Kalau anggota bertindak sendiri tidak atas nama partai pasti sudah ditindak, sampai sekarang kan terbukti tidak pernah ada tindakan sehingga muncul dugaan mereka justru direstui dan akan dilindungi partainya masing-masing apapun yang terjadi,” tandasnya. (metrotvnews.com, 12/9/2011)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*