BADAN Anggaran DPR kini dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, para tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyebut adanya aliran dana ke pimpinan dan anggota Banggar.
KPK di Jakarta, kemarin, memeriksa empat pemimpin Banggar, yakni Melchias Marcus Mekeng (ketua) dan tiga wakil ketua, yakni Mirwan Amir, Olly Dondokambey, serta Tamsil Linrung.
Mereka diperiksa terkait dengan mekanisme pembahasan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) bidang transmigrasi di Kemenakertrans, yang mencapai Rp500 miliar.
Bersamaan dengan pemeriksaan pimpinan Banggar, demonstrasi juga merebak di sejumlah kota besar. Unjuk rasa mahasiswa di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Ujungpandang, serta kota-kota lain mengusung tema yang sama, yakni pembubaran Banggar DPR. Selain itu, Banggar dinilai telah menyuburkan praktik calo anggaran.
Di Jakarta, aksi digelar di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, yang diikuti aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Lendi Octapriyadi, Koordinator Lapangan HMI, mengatakan kinerja Banggar mengecewakan, bahkan merugikan masyarakat. DPR yang mestinya menjadi penyeimbang malahan terjerumus menjadi calo yang menyesatkan arah kebijakan dengan memelintir peruntukan anggaran, dan kemudian mengisapnya demi kepentingan pribadi, daerah, dan kelompok.
Di kota-kota lain, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengatakan Banggar merugikan masyarakat karena menjadi lahan korupsi anggota dewan. Mereka juga melepaskan puluhan tikus putih sebagai simbol bahwa anggota Banggar DPR suka menggerogoti uang rakyat.
BEM Surabaya, selain mendesak pembubaran Banggar, juga menilai Banggar merupakan mafia yang menggerogoti dana APBN. Adapun di Bandung, demonstran mengatakan Banggar merupakan alat para perampok berdasi untuk menguras uang rakyat. Keberadaan Banggar justru menyuburkan praktik percaloan di DPR.
“Kalau mau memutus percaloan di Senayan, Banggar harus dihapus. Soalnya badan itu hanya menjadi sarang tikus-tikus rakus dan para perampok berdasi,” kata koordinator aksi Muhammad Kodri.
Sesuai prosedur
Seusai diperiksa KPK, keempat pemimpin Banggar mengatakan proses pembahasan dana PPID transmigrasi dengan pagu Rp500 miliar sudah sesuai dengan prosedur di Banggar.
“Prosedur sudah sesuai aturan. Apa yang dilakukan tersangka, kita sama sekali tidak tahu,” tegas Ketua Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng.
Sebelumnya, Komisi IX DPR (bidang tenaga kerja dan transmigrasi) menilai pembahasan PPID transmigrasi untuk 19 kabupaten itu tidak sesuai dengan mekanisme karena tidak melalui pembahasan di Komisi IX DPR sebagai mitra kerja Kemenakertrans. (mediaindonesia.com, 21/9/2011)