Rancangan Undang-Undang Intelijen yang akan disahkan pada akhir Oktober nanti, masih banyak memuat pasal yang mengandung kalimat yang tidak jelas definisi dan kriterianya. Sehingga dapat ditafsirkan sekehendak penguasa. Kalimat dimaksud di antaranya adalah: ketahanan ideologi, ancaman nasional, dan keamanan nasional.
“Akibatnya, seorang aktivis dakwah atau dai yang menyerukan penegakan syariah Islam secara total pun bisa dikriminalisasi dengan delik mengganggu ketahanan ideologi,” ujar Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto, dalam unjuk rasa penolakan RUU Intelijen, Selasa (4/10) siang di depan Gerbang DPR RI, Jakarta.
Padahal, lanjut Ismail, perjuangan penerapan syariah Islam sangat penting dilakukan sebagai lawan dari ideologi yang sekarang ini diterapkan. Karena meski mengaku berideologi Pancasila, namun secara faktual negara ini menerapkan ideologi kapitalisme.
Sayangnya, kapitalisme malah tidak dimaksudkan sebagai ancaman ideologi. Ketua Lajnah Siyasiyah HTI Farid Wadji, dalam orasinya, menyinggung penerapan kapitalisme di bidang ekonomi dan politik yang terbukti telah merusak negeri ini.
Dalam bidang ekonomi, implementasi dari ideologi kapitalisme adalah kebijakan ekonomi neo liberal sehingga menciptakan kemiskinan yang sistematis di tengah masyarakat yang tentunya sangat bertentangan dengan syariah Islam. Karena kebijakan ini memberikan jalan yang mulus bagi asing untuk merampok kekayaan alam yang menurut Islam merupakan milik rakyat.
Di bidang politik, kebijakan ideologi kapitalisme juga telah menjadi jalan bagi asing untuk menanamkan kepentingan-kepentingan politiknya di Indonesia. Timor Timur itu lepas dengan alasan kebebasan menentukan nasib sendiri, dengan alasan yang sama coba dilakukan di Papua dan Aceh, padahal dalam pandangan syariah Islam, negeri-negeri Muslim harus bersatu dalam satu kepemimpinan politik.
“Jadi sebenarnya ideologi kapitalisme inilah yang menjadi ancaman bagi integrasi bangsa,” tegasnya.
Pendek kata, ideologi kapitalisme ini menjadi ancaman negara karena menimbulkan kemiskinan, disintegrasi sosial di tengah masyarakat, sparatisme dan sebagainya. Maka sebenarnya yang menjadi ancaman nyata bagi bangsa ini adalah kapitalisme dengan kebijakan-kebijakan turunannya.
“Namun ini tidak tertulis sebagai ancaman dalam RUU Intelijen ini,” Farid menyayangkan. (eramuslim.com, 5/10/2011)
RUU Intelijen yg akan disahkan bukti ketakutan penjajah kafir barat, melalui penguasa dzolim, mereka ingin membungkam suara2 kritis aktifis Islam. Sehebat2 mereka berbuat makar, tp Allah lah yg maha pembuat makar. Wahai aktifis Islam,jangan takut dan jangan gentar, maju terus pantang mundur< surga Allah menanti kita
Kapitalisme sudak merusak pondasi bangsa ini, umat islas harus tegas dalm mengambil sikap, janag sampai anak bangsa ini ikut terjerumus ke dalam sisitem ini,,,,,,,,
Ideologi KAPOTALISME lah yang nyata menjadi ANCAMAN bagi Ideologi SHOHIH.