Organisasi Amnesty International pada hari Rabu (12/10) menyeru pemerintah Kanada untuk menangkap mantan Presiden AS, George W. Bush, dan menyeretnya ke mejahijau atas perannya dalam penyiksaan, saat kunjungannya ke Kanada yang direncanakan pada tanggal 20 Oktober ini.
Organisasi itu mengatakan bahwa organisasi telah mengirimkan sebuah memorandum kepada pemerintah Kanada pada tanggal 21 September lalu, dan menempatkan masalah substansial yang mejelaskan pertanggungjawaban hukum bagi mantan presiden AS terkait rangkaian pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Organisasi menambahkan bahwa pelanggaran terjadi selama program pengangkapan rahasia oleh CIA pada periode 2002-2009, meliputi penyiksaan dan lainnya, seperti pemukulan dengan kejam, pelecehan dan penghilangan paksa bagi mereka yang oleh pemerintahan Bush dicurigai memiliki hubungan dengan terorisme.
Organisasi ini mengatakan bahwa memorandum juga berisi lebih banyak bukti penyiksaan dan kejahatan lainnya yang dilakukan-sesuai dengan klasifikasi hukum internasional-terhadap hak para tahanan dalam tahanan militer AS di Afghanistan, Teluk Guantanamo dan Irak.
Bertanggung Jawab atas Berbagai Kejahatan
Direktur pada program Amerika di Amnesty International Susan Lee berkata bahwa “Apa yang dituntut dari Kanada, dan sebagai kewajiban internasional adalah menangkap dan mengadili mantan Presiden Bush karena tanggung jawabnya atas kejahatan berdasarkan hukum internasional, termasuk penyiksaan. Sebab, pemerintahah AS sejauh ini gagal untuk membawanya ke pengadilan. Sehingga masyarakat internasional perlu campur tangan.”
Lee mengingatkan bahwa kegagalan Kanada dalam mengambil tindakan saat kunjungan Bush merupakan pelanggaran terhadap Konvensi PBB dalam melawan penyiksaan dan mengabaikan hak asasi manusia.
Lee menambahkan bahwa “Ini merupakan saat yang menentukan bagi Kanada untuk menunjukkan kesediaan dalam memenuhi kewajibannya terkait dengan hak asasi manusia.” Lee beralasan bahwa bagaimanapun juga Kanada “telah menjadi pemimpin dalam upaya untuk memperkuat sistem keadilan internasional.”
Lee menegaskan bahwa “Kanada harus membuktikan sekarang bahwa tidak ada satu manusia atau negara yang tidak tersentuh hukum internasional, ketika masalahnya terkait pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia.”
Di Kanada, Sekretaris Jenderal Cabang Organisasi di sana, Alex Neve berkata pada pers bahwa organisasinya akan mengikuti Bush di depan semua negara yang akan dikunjunginya. Ia menambahkan bahwa “penyiksaan harus menghadapi pengadilan … dan semua negara harus berbagi tanggung jawab untuk menjamin keadilan.”
Ia mengatakan bahwa “menyeret mereka yang bertanggung jawab atas penyiksaan untuk mendapatkan keadilan merupakan tujuan utama. Sebab tidak ada satu orang pun yang kebal hukum, sekalipun orang itu adalah presiden di negara yang paling kuat di dunia selama delapan tahun.” (aljazeera.net, 12/10/2011).
setuju sekali, tangkap dan adili… tidak ada hukuman yang pantas baginya kecuali hukum gantung!