DS XXI: Tambang Freeport Wajib Dikelola Negara

HTI Press. Terkait kisruh pengelolaan tambang Freeport, Ketua Lajnah Tsaqafiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia KH Hafidz Abdurrahman  menegaskan bahwa yang berhak mengelolanya hanyalah negara.

Dalam pandangan Islam, ungkap Hafidz,  tambang emas di Timika tersebut merupakan kepemilikan umum (milkiyah ammah). “Pengelolaan  milik  umum sepenuhnya dilakukan oleh negara sebagai wakil umat. Hasilnya digunakan  untuk  kemakmuran rakyat,”ungkapnya dalam kajian Islam Dirasah Syar’iyah (DS) XXI, Sabtu (19/11) di Kantro DPP HTI Crown Palace, Jakarta Selatan.

Hafidz pun merujuk hadits yang diriwayatkan Imam Abu Dawud. Dalam hadits tersebut disebutkan Rasulullah  SAW  pernah mengambil  kebijakan  untuk memberikan  tambang  garam di Ma’rib kepada Abyadh bin Hammal Al Mazini.  Namun,  kebijakan  tersebut kemudian ditarik kembali oleh  Beliau SAW  setelah  mengetahui  tambang  yang  diberikan kepada Abyadh bin Hammal laksana air yang mengalir (ma’u al ‘iddu).

Berdasarkan  hadits  tersebut, diperbolehkan individu menguasai  area  tambang  jika  luas dan  depositnya  sedikit. Sebaliknya,  barang  tambang yang jumlahnya tidak terbatas  (ma’u al ‘iddu) seperti tambang emas di Timika tersebut tidak  boleh  dikuasai  individu (swasta) apalagi swasta asing karena  termasuk  harta milik umum.

“Emas, perak, tembaga dan mineral lainnya yang saat ini dirampok Freeport Amerika itu sejatinya adalah milik umat karena sifatnya yang ma’u al ‘iddu, maka negara wajib mengelolanya untuk kemakmuran umat!” tegasnya dalam kajian Islam yang bertema Kisruh Pengelolaan Tambang Freeport tersebut.

Hafidz pun menegaskan hanya negara yang menegakkan syariah Islam sajalah, yakni khilafah, yang dapat melakukan itu.

Sedangkan kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia saat ini dengan membuat Kontrak Sharing (berbagi saham dengan swasta apalagi asing terkait sumber daya alam yang sifatnya ma’u al ‘iddu) merupakan kebijakan bathil.

“Apalagi melakukan Kontrak Karya tambang di Timika yang menyerahkan pengelolaannya kepada Freeport, perusahaan asing milik penjajah Amerika, jelas lebih bathil lagi,” tegasnya.[] joko prasetyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*