HTI Press. Terkait kisruh pengelolaan tambang Freeport, Ketua Lajnah Tsaqafiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia KH Hafidz Abdurrahman menegaskan bahwa yang berhak mengelolanya hanyalah negara.
Dalam pandangan Islam, ungkap Hafidz, tambang emas di Timika tersebut merupakan kepemilikan umum (milkiyah ammah). “Pengelolaan milik umum sepenuhnya dilakukan oleh negara sebagai wakil umat. Hasilnya digunakan untuk kemakmuran rakyat,”ungkapnya dalam kajian Islam Dirasah Syar’iyah (DS) XXI, Sabtu (19/11) di Kantro DPP HTI Crown Palace, Jakarta Selatan.
Hafidz pun merujuk hadits yang diriwayatkan Imam Abu Dawud. Dalam hadits tersebut disebutkan Rasulullah SAW pernah mengambil kebijakan untuk memberikan tambang garam di Ma’rib kepada Abyadh bin Hammal Al Mazini. Namun, kebijakan tersebut kemudian ditarik kembali oleh Beliau SAW setelah mengetahui tambang yang diberikan kepada Abyadh bin Hammal laksana air yang mengalir (ma’u al ‘iddu).
Berdasarkan hadits tersebut, diperbolehkan individu menguasai area tambang jika luas dan depositnya sedikit. Sebaliknya, barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas (ma’u al ‘iddu) seperti tambang emas di Timika tersebut tidak boleh dikuasai individu (swasta) apalagi swasta asing karena termasuk harta milik umum.
“Emas, perak, tembaga dan mineral lainnya yang saat ini dirampok Freeport Amerika itu sejatinya adalah milik umat karena sifatnya yang ma’u al ‘iddu, maka negara wajib mengelolanya untuk kemakmuran umat!” tegasnya dalam kajian Islam yang bertema Kisruh Pengelolaan Tambang Freeport tersebut.
Hafidz pun menegaskan hanya negara yang menegakkan syariah Islam sajalah, yakni khilafah, yang dapat melakukan itu.
Sedangkan kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia saat ini dengan membuat Kontrak Sharing (berbagi saham dengan swasta apalagi asing terkait sumber daya alam yang sifatnya ma’u al ‘iddu) merupakan kebijakan bathil.
“Apalagi melakukan Kontrak Karya tambang di Timika yang menyerahkan pengelolaannya kepada Freeport, perusahaan asing milik penjajah Amerika, jelas lebih bathil lagi,” tegasnya.[] joko prasetyo