Kekerasan di Ruang Publik Bukti Pemerintah Abai Lindungi Rakyat

Oleh Himatul Aliyah

Maraknya kekerasan di ruang publik, merupakan sumber berita yang tak pernah habis bagi media masa, baik cetak maupun elektronik.  Berbagai televisi maupun media cetak bahkan memiliki acara atau ruang khusus untuk memberitakan berbagai kekerasan yang terjadi di masyarakat Indonesia.  Hal tersbut mengindikasikan bahwa banyak sekali peristiwa-peristiwa kekerasan  di masyarakat.

Beragam Kekerasan

Bermacam-macam modus kejahatan untuk mendapatkan uang haram, makin beragam dan canggih serta tak jarang dibarengi dengan perampasan, penyerangan bahkan pembunuhan.  .  Berita tawuran, setiap hari bisa disaksikan di televisi, mulai tawuran antar pelajar SMP, SMA, dan antar mahasiswa.  Bentrokan warga antar kampung, antara warga dan aparat negara yang berebut lahan garapan,  antara pedagang kaki lima dan satpol PP, juga antara gelandangan dan petugas kamtibmas sering menghiasi layar televisi. Bulliying juga marak terjadi di sekolah-sekolah.  Tindak kekerasan  juga kerap diterima mahasiswa yunior dari seniornya.  Anak-anak, remaja maupun orang dewasa  sering menjadi korban penculikan dengan beragam tujuan.  Kekerasan psikis juga sering dialami para wanita di dalam angkutan-angkutan masal seperti kereta dan bis, berupa pelecehan seksual.  Pembunuhan dengan berbagai motivasi juga kerap terjadi. Pelakunya tidak jarang masih anak-anak, karena tidak terima diejek temannya..  Pelaku dewasa tentu lebih banyak, terkadang hanya karena berebut uang seribu rupiah atau cemburu.  Perkosaan akhir-akhir ini sering dialami oleh para wanita di tempat  yang seharusnya jauh dari tindakan tersebut, yaitu di dalam angkutan umum.  Kekerasan oleh aparat penegak hukum sering terjadi.  Siksaan sering diterima oleh orang-orang yang salah tangkap agar mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.   Penembakan tidak jarang terjadi terhadap  orang-orang yang baru diduga pelaku teroris dan terkadang salah tembak orang, sehingga polisi membuat barang bukti sendiri.  Siksaan dalam penjarapun kerap dilakukan terhadap tahanan politik.  Negara juga menyebarkan teror terhadap rakyatnya dengan undang-undang  intelejen yang baru-baru ini disahkan.  Penjejalan kurikulum sekolah yang tidakmemperhatikan perkembangan usia anak saat ini, bisa juga dikategorikan kekerasan negara terhadap anak-anak.

Mengapa Terjadi?

Peristiwa-peristiwa kekerasan seperti tersebut di atas gampang terjadi di maysrakat Indonesia, karena negara abai terhadap urusan rakyatnya, termasuk jaminan keamanan.

Indonesia sebagai rumah megah kapitalis, telah menstandarkan setiap aktivitasnya termasuk dalam pelayanan kepada masyarakat dalam bidang keamanan dengan materi, dengan uang.  Seseorang yang beruang, bisa menggaji satpam untuk menjaga keamanan rumahnya.  Ketika mengalami suatu kasus yang harus diusut polisi, dia bisa membayar polisi sehingga polisi mau bertindak untuk menyelasaikan kasusnya.  Jika perkaranya masuk pengadilan, dia bisa bayar pengacara untuk membela kasusnya, menyuap jaksa agar diringannkan tuntutan hukumnya dan bisa menyuap hakim untuk memutus bebas perkarannya.

Bagi rakyat yang tidak punya uang, mereka harus menjaga sendiri keamanan diri dan keluarganya.  Apabila berperkara dalam masalah hukum akan sullit mereka mendapatkan keadilan. Terkadang  ketika mereka menjadi korban mereka juga yang dituduh bersalah. Biasanya mereka hanya pasrah menerima keadaan, sambil menunggu doa-doanya diijabah oleh Allah SWT.  Oleh sebab mereka tidak punya uang untuk membayar pengacara, tidak memiliki fulus untuk menyuap polisi, jaksa dan hakim.

Lebih dari itu pemerintah tidak mampu mensejahterakan rakyatnya.  Lapangan kerja yang layak tidak mampu disediakan sepenuhnya  oleh pemerintah, sehingga banyak yang menjadi pengangguran, pada akhirnya terkadang terpaksa dan akhirnya menjadi biasa menjadi penjahat jalanan.  Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok untuk rayat juga tidak ada, yang memaksa rakyat kadang harus hidup menggelandang yang akhirnya dikejar-kejar oleh kamtibmas.

Pendidikan yang sekuleristik yang diterapkan di Indonesia telah menjadi sumber lahirnya manusia-manusia yang tidak takut perbuatannya akan dihisab Allah SWT kelak di hari kiamat.  Oleh karena itu standar hidupnya bukan halal haram tapi asal bermanfaat untuk dirinya, tidak peduli orang lain mederita karena perbuatannya.

Pemerintah juga tidak mau menyediakan alat transportasi yang nyaman dan aman, sehingga kerap kali kekerasan terjadi di sana.

Negara Indonesia  yang sekuler kapitalistik  telah menetapkan hukum-hukum buatan manusia yang terbukti  sangat nisbi dan tidak bisa menyelesaikan perkara antar warga negara dengan tuntas dan adil,  Siapa yang punya uang dialah yang menang.

Sanksi hukum terhadap suatu perbuatan yang salah hanya berlaku bagi warga yang tidak mampu saja, sementara bagi para konglomerat atau pejabat seringnya mereka lolos dai jerat hukum, karena acap kali kejahatan mereka lakukan secara sistemik.

Kesimpulannya, karena sistem sekuler kapitalistik yang diterapkan di negeri ini,  negara tidak lagi peduli dengan urusann rakyatnya, tapi hanya peduli terhadap orang-orang yang menjadi donaturnya ketika berkampanye untuk menjadi pejabat.  Walhasil kesejahteraan rakyat secara keseluruhan termasuk jaminan keamanan sullit untuk diwujudkan.  Realitas kekerasan yang disebutkan di atas merupakan bukti nyata bahwa pemerintah tidak becus untuk menjaga keamana rakyatnya.

Harus Bagaimana?

Selama sistem sekuler kapitalistik yang diterapkan di negeri ini, maka kesejahteraan, termasuk keamanan akan senantiasa menjadi fatamorgana.  Penyelesaiannya, harus menggantinya dengan sistem yang bisa mewujudkan kesejahteraan, yaitu hanya dengan sistem Islam.

Pemimpin dalam Islam adalah perisai bagi rakyatnya yang mereka berlindung dan merasa aman di belakangnya.  Pemimpin adalah pengatur urusan umat, sehinnga rakyat tepenuhi semua kebutuhan pokoknya, dan boleh mereka mengusahakan kebutuhan sekunder maupun tersiernya asal sesuai dangan rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh Alla SWT.

Hal terpenting adalah  pemimpin adalah pelaksana hukum-hukum Allah SWT atas rakyatnya dan atas dirinya sendiri.  Hukum-hukum AllahSWT tidak berlaku pandang bulu, tapi semua sama di hadapannya, sehingga kesejahteraan bisa digapai oleh semua rakyat.  Keamanan juga termasuk hal yang dijamin oleh negara, sehingga negara wajib untuk merealisasikannya.

Sistem Islam tersebut dinamakan Khilafah yang akan dipimpin oleh seorang khalifah yang hanya satu untuk seluruh kaum muslimin di dunia.

Sistem Islam yang secara konseptual bisa mensejahterakan rakyat dan secara historis telah terbukti selama 13 abad, lalu apa yang mesti kita ragukan?

Wallahu a’lam bish-shawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*