Maktab I’lamiy
Hizbut Tahrir Indonesia
NO: 216/11/11
13 Desember 2011/17 Muharram 1433 H
PERNYATAAN
HIZBUT TAHRIR INDONESIA
“GEJOLAK PAPUA,
Tolak Gerakan Separatisme dan Intervensi Asing”
Salah satu sumber gejolak yang selalu terjadi di Papua hingga saat ini adalah terkait upaya memisahkan atau memerdekakan Papua dari NKRI. Upaya itu dilakukan melalui tiga elemen yang bergerak saling bahu membahu, yakni, Pertama, elemen gerakan bersenjata yaitu TPN/OPM (Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka). Selama ini TPN OPM inilah yang melakukan berbagai penyerangan dan kontak senjata di Papua, termasuk beberapa penyerangan pada akhir-akhir ini seperti yang diakui oleh OPM sendiri.
Kedua, elemen diplomatik di luar negeri terutama dua organisasi yaitu ILWP (International Lawyer for West Papua) dan IPWP (International Parliament for West Papua). Keduanya bermarkas di Eropa (Inggris) dan diinisiasi serta dimotori oleh organisasi yang dipimpin oleh Beny Wenda, yaitu FWPC (Free West Papua Campaign). ILWP dan IPWP inilah yang diberi mandat TPN/OPM dan didukung oleh KNPB untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua melalui internasionalisasi masalah Papua dan mendorong PBB untuk membahasnya baik dalam Majelis Umum atau dalam Komite Kolonialisasi.
Ketiga, elemen politik dalam negeri baik LSM-LSM atau organisasi yang menguatkan tuntutan referendum baik melalui berbagai demonstrasi, seminar atau aktifitas lainnya. Diantaranya adalah aksi demontrasi pada 1 Agustus 2011 yang dimotori oleh KNPB (Komita Nasional Papua Barat) di Jayapura, Nabire, Timika dan Manokwari guna mendukung kemerdekaan Papua dan dimaksudkan sebagai dukungan terhadap konferensi yang dilakukan di London oleh ILWP.
Menurut studi yang dilakukan LIPI, ada 4 akar masalah yang membuat Papua terus bergejolak. Pertama, masalah sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia yang bagi sebagian orang Papua dianggap belum benar. Kedua, masalah operasi militer yang berlangsung sejak tahun 1965 menimbulkan trauma dan luka kolektif di masyarakat Papua tentang kekerasan negara dan pelanggaran HAM. Ketiga, diskriminasi dan marjinalisasi masyarakat Papua oleh berbagai kebijakan yang dibuat Pemerintah. Keempat, kegagalan pembangunan Papua, khususnya pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Dan ada satu lagi yang tidak bisa dilepaskan, yakni adanya intervensi negara asing, khususnya Amerika Serikat (AS), yang memang sangat berkepentingan terhadap Papua mengingat di sana bekerja sejumlah perusahaan milik AS, khususnya Freeport.
Sedemikian penting posisi Papua, sehingga dalam waktu yang relatif singkat soal ini disinggung oleh tiga pejabat tinggi AS. Yakni Menhan AS Leon Panetta dalam kunjungan kehormatan kepada Presiden SBY di Nusa Dua, Bali, Senin (24/10/2011). Berikutnya, menjelang kunjungan Obama, menlu AS Hillary Clinton angkat suara mengenai konflik di Papua. Hillary menyampaikan kekhawatiran akan kondisi HAM di Papua. Ia menyerukan adanya dialog untuk memenuhi aspirasi rakyat di wilayah konflik tersebut (AFP, 11/11). Dan Obama sendiri dalam pembicaraannya dengan Presiden SBY di Bali juga menyinggung masalah Papua.
Berkenaan dengan hal ini, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
1. Harus ditolak dan dihentikan segala bentuk usaha yang dilakukan oleh segala bentuk gerakan separatisme dan internvensi asing yang akan memisahkan Papua dari wilayah Indonesia. Secara syar’iy, pemisahan suatu wilayah dari sebuah negeri muslim yang saat ini sudah terpecah belah hukumnya adalah haram.
2. Penyelesaian tuntas masalah Papua hanya bisa dilakukan dengan pembangunan yang adil dan merata sehingga terpenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti sandang, papan, pangan dan infrastruktur ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Dan itu hanya bisa diujudkan oleh sistem ekonomi Islam yang menjadikan distribusi kekayaan secara adil sebagai fokus. Tidak bisa oleh sistem ekonomi kapitalisme seperti yang terjadi selama ini. Dan tidak kalah pentingnya adalah harus dilakukan integrasi masyarakat di Papua menjadi satu kesatuan masyarakat, baik secara politik, ekonomi maupun sosial – budaya, yang di dalamnya tidak ada diskriminasi dan marjinalisasi. Semua itu hanya bisa diujudkan jika syariah Islam diterapkan secara utuh. Hanya itulah solusi tuntas bagi semua problem di Papua.
3. Oleh karena itu, menyerukan kepada umat Islam dimana pun berada untuk lebih bergiat dalam perjuangan mewujudkan kehidupan Islam, yakni kehidupan yang didalamnya diterapkan syariah Islam secara kaffah dalam naungan daulah Khilafah. Hanya dengan cara itu kerahmatan Islam yang telah dijanjikan Allah SWT untuk semesta alam, termasuk untuk warga Papua itu akan terwujud.
Hasbunallah wa ni’mal wakiil, ni’mal maula wa ni’man nashiir
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com
masalah papua terjadi karena lemahnya politik luar negeri negara indonesia, dan pudarnya kewibawaan pemerintah indonesia dimata luar dan juga didalam negeri oleh rakyatnya sendiri. kalau masalah ketidakmerataan ekonomi, menurut saya, tidak hanya terjadi di papua tetapi juga di sebagian besar wilayah indonesia, dan persoalan ini kita tahu bukan hal yang baru, tetapi sudah berjalan puluhan tahun sejak zaman orde baru, hanya waktu itu pak harto memimpin negara dengan cara represif ala militer sehingga masalah kesenjangan ekonomi ini tidak muncul permukaan sebagi gejolak sosial-politik yang bisa menimbulkan disintergrasi bangsa. karenanya persoalan mendesak yang harus dilakukan oleh pemerintah indonesia adalah menguatkan politik luar negerinya sehingga mempunyai daya tawar yang tinggi dimata dunia, diimbangi dengan meningkatkan kewibawaan pemerintah dimata internasional dan juga didalam negeri oleh rakyatnya, dan ini tidak akan terwujud jika pemerintah indonesia masih memakai sistem ekonomi kapitalis dan demokrasi liberalis yang menyebabkan indonesia jadi negara yang tidak punya kemandirian dan tergantung dengan negara lain, saatnya ekonomi syariah jadi alternatif, dan politik islam rahmatan lil alamin jadi pijakan..InsyaAllah segala persoalan bangsa yang membelit selama ini akan sirna.
Semua manusia ingin sejahtera, adil, aman dll itu tergantung pd sistem/ aturan apa yg digunakan oleh manusia itu sendiri. Maka gunakanlah sistem Islam yg sdh terbukti sejarah khilafah yg bs menciptakan kesejahteraan dll.Sedangkan sistem yg lain terbukti menyengsarakan, kedzoliman dll.