Melalui keterangan persnya yang dikirim ke email, Jumat (23/12) petang, GKI Yasmin menyatakan tetap melaksanakan ibadah Natal, Minggu, 25 Desember.
Juru bicara (jubir) GKI Yasmin, Bona Singgalingging, mengatakan sikap yang dilakukan pihaknya mengacu pada hasil rapat koordinasi yang digelar di Jakarta, Kamis (22/12).
“Dalam rapat koordinasi, Deputi V Kemenkopolkam menyatakan bahwa tidak ada pelarangan ibadah Natal dan tidak diperlukan izin bagi pelaksanaan ibadah Natal,” katanya.(mediaindonesia.com, 24/12/2011)
Komentar Politik :
Mewaspadai pola lama radikal kristen :
(1) provokasi kerusuhan atas nama kebebasan beribadah (padahal bukan dilarang tapi diminta pindah tempat)
(2) kerusuhan terjadi
(3) tuduh umat Islam radikal, teroris, dan tidak toleran
(4) media masa nasional dan internasional sekuler bentuk opini negatif secara masif terhadap umat Islam , menyalahkan umat Islam (blame the victim)
(5) di belakang layar para provaktor dan pengurus gereja mendapat tambahan dana (dari luar negeri).. waspada !