Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melansir ribuan rekening milik PNS, penegak hukum, dan wakil rakyat yang terindikasi mencurigakan. PPATK pun sudah melakukan melaporkannya ke institusi hukum untuk diproses.
“Semua temuan PPATK yang mencurigakan PNS, aparat penegak hukum, anggota Dewan ada 1.800 lebih. Kita berharap ada semacam kesungguhan dari penegak hukum segera disikapi, diproses,” jelas Ketua PPATK M Yusuf usai diskusi mengenai pencucian uang di Hotel Mega Anggrek, Jakarta Barat, Selasa (11/1/2012).
Kalaupun setelah diusut tidak ditemukan indikasi pelanggaran pidana, PPATK berharap institusi penegak hukum mengumumkan nama-nama itu ke publik. Tujuannya agar tidak ada prasangka. 1.800 Itu, total rekening mencurigakan itu sejak 2007-2011 akhir.
“Katakanlah kala si A punya rekening Rp 20 atau Rp 30 miliar, kemudian hasil penyidikan mereka tidak cukup bukti, tapi di-publish ke publik biar publik tahu,” jelasnya.
Kemudian, PPATK juga meminta agar penegak hukum melacak pembayaran pajak, ribuan rekening milik penyelenggara negara yang mencurigakan itu.
“Uang itu perlu bayar pajak toh. Jadi kami laporkan 2007 ke 2012 itu sudah 5 tahun. 5 Tahun itu kan 10 persen, pajaknya ambil separuhnya. Masukkan ke kas negara, jadi ada manfaat dari apa yang kami buat,” tuturnya. (detiknews.com, 10/1/2012)