Ulama Al Azhar Ajukan RUU Kebebasan Ekspresi dan Beragama

Menyusul gelombang demokratisasi dan reformasi yang sedang melanda Mesir, Universitas Al Azhar mengajukan rancangan undang-undang tentang kebebasan berekspresi dan keyakinan. RUU tersebut diajukan menjelang penyusunan konstitusi Mesir yang baru.

Sebagaimana dikutip FOXNews.com, Rabu (11/1), pengajuan RUU tersebut sebagai penegasan lembaga pendidikan Islam tertua di dunia ini menjalankan perannya sebagai suara Islam moderat, dan mengantisipasi pengaruh kelompok Islam konservatif dalam perpolitikan di Mesir pasca Husni Mubarak.

Imam Besar Al Azhar, Syekh Ahmad Tayib mengatakan, ajaran-ajaran Islam melindungi kebebasan beragama dan menjamin persamaan hak warganegara. Tayib berharap RUU tersebut menjadi bagian dari konstitusi Mesir yang baru.

Kemenangan kelompok Islam dalam pemilihan umum parlemen yang baru saja berlangsung tentu akan berpengaruh kepada penyusunan konstitusi. Kelompok Ikhwanul Muslimin melalui Partai Keadilan dan Kebebasan memperoleh suara mayoritas 41 persen, disusul kelompok Salafi melalui Partai An Nur 27 persen. (republika.co.id, 11/1/2012)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*