Saat ini peredaran alkohol terbilang cukup bebas di masyarakat, padahal alkohol bisa memberikan dampak buruk bagi tubuh. Hal ini yang membuat peredaran alkohol sebaiknya dilarang.
Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 mengatur adanya tiga golongan minuman keras, yakni golongan A dengan kandungan alkohol 0-5 persen, B dengan alkohol 5-20 persen dan C dengan kandungan alkohol 20-55 persen. Hanya miras golongan A yang boleh beredar di masyarakat.
Namun Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2011 mencatat sebanyak 2,5 juta penduduk dunia meninggal akibat alkohol dan sekitar 9 persen dari kematian itu terjadi pada orang muda berusia 15-29 tahun.
Secara umum seseorang minum alkohol dengan berbagai alasan, misalnya menjaga hubungan baik dengan relasi, untuk menghangatkan badan saat musim dingin atau hujan, membuat rileks dan melupakan beban masalah yang dihadapinya.
“Buat sebagian anak muda, alkohol sebagai pelarian karena frustasi menghadapi masalah sehari-hari dan berharap bisa melupakan beban hidup sesaat, padahalsifatnya semu belaka,” ujar Dr dr Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH, MMB sebagai dosen dan Spesialis Penyakit Dalam dari FKUI, seperti dikutip dari tulisan yang diterima detikHealth, Sabtu (14/1/2012).
Dr Ari menuturkan dampak buruk dari penggunaan alkohol akan mengenai berbagai organ di dalam tubuh, mulai dari otak, saluran pencernaan (mulut sampai usus besar), hati atau liver, pankreas, otot, tulang dan sistem reproduksi.
“Penggunaan alkohol yang berlebihan dalam waktu singkat akan menyebabkan terjadinya keracunan alkohol (intoksikasi alkohol) dan menyebabkan kematian,” ujar Dr Ari.
Keracunan alkohol terjadi jika jumlah alkohol yang dikonsumsi berada diambang batas toleransi sehingga menyebabkan terjadinya gangguan baik fisik maupun mental seperti mabuk. Orang yang mabuk tidak sadar apa yang dilakukannya, disorientasi, bingung dan lupa.
Selain itu alkohol juga menyebabkan adiksi atau ketagihan sehingga penggunaannya semakin hari semakin banyak yang dikonsumsi, walaupun ia sudah toleransi tapi efek samping kronisnya tetap terjadi.
“Efek kronis dari pengguna alkohol biasanya mudah ditemukan kelainan di lambungnya. Alkohol akan menyebabkan peradangan kronis pada saluran pencernaan yang membantu erosi sampai tukak usus yang selanjutnya bisa berubah menjadi sel ganas (kanker),” ungkapnya.
Peminum alkohol juga akan mengalami peradangan kronis yang berlanjut jadi penciutan hati (sirosis) yang dapat menimbulkan komplikasi lanjutan sepertu pembengkakan perut dan perdarahan pada saluran cernanya.
“Informasi mengenai konsumsi alkohol dosis kecil bisa berdampak baik bagi kesehatan ternyata masih menjadi kontroversi, karena meski sedikit tetap membawa efek samping,” ungkapnya.
Konsumsi alkohol juga tidak boleh dibarengi dengan obat tertentu yang memiliki efek samping mengantuk seperti antihistamin atau antialergi seperti kombinasi obat batuk, pilek. Hal ini karena efek penenang dari alkohol akan bertambah berat.
“Penggunaan alkohol lebih banyak dampak buruknya dibanding manfaatnya, sehingga upaya melarang penggunaan alkohol di masyarakat luas harus dilakukan melalui berbagai peraturan,” ujar dr Ari. (detikHealth.com, 14/1/2012)